Tunggu Jawaban, Warga Siap Menginap di BPN

Tunggu Jawaban, Warga Siap Menginap di BPN

KALIANDA – Warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar yang belum mendapat kejelasan soal validasi sertifikat keluaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) pembebasan lahan tol, siap menginap di Kantor Wilayah (Kantah) BPN Lamsel. Upaya itu dilakukan demi mendapatkan jawaban atas ajuan pertanyaan dasar validasi sertifikat pengklaim tanah mereka yang diterbitkan oleh BPN. “ Belum ada jawaban, rencananya Selasa (22/1) (hari ini ‘red) kami akan datang ke Kantah BPN Lamsel untuk mengetahui sudah ada jawaban atau belu. Bila perlu kami siap menginap di kantor BPN demi mendapat jawaban,” kata Suroyo (40) pentolan 180 kepala keluarga asal Desa Tanjungsari yang merasa haknya telah direnggut oleh mafia tanah, Senin (21/1). Warga yang berjuang demi keadilan itu sejatinya mempertanyakan dasar validasi atas terbitnya sertifikat tanah mereka yang justru atas nama pihak lain. Bukan atas nama warga. “ Sudah capek mas, kami mondar-mandir memperjuangkan hak-hak kami tetapi kami seperti berjuang sendirian. Padahal sudah berpuluh tahun kami menggarap lahan itu bermukim disana, kok tiba-tiba ketika ada JTTS muncul sertifikat yang diisi nama-nama fiktif serta alamat-alamat fiktif,” ucapnya. Suroyo cs berharap BPN dalam hal ini memberikan kejelasan. Cukup dengan dua kemungkinan jawaban untuk memberi kepastian kepada warga. “ Hanya ada dua kepastian, itu tanah negara atau tanah warga? kalau BPN sudah mengeluarkan jawaban itu kami merasa ada kejelasan. Kalau tanah negara apa validasinya? Kalau tanah warga lalu kenapa ada sertifikat yang muncul dengan data fiktif,” sebut dia. Sebelumnya, dibeberkan beberap nama pengklaim tanah mereka yang dianggap fiktif. Nama-nama tersebut yakni atas nama Mulyo Diono, Abdul M. Zen, M. Yuni, serta Ahmad Syaifull. Keempatnya tertulis beralamat di Desa Tanjungsari Dusun I, Rt/01 Rw/01. “ Seperti nama-nama itu tertulis alamatnya, namun ketika kami cek keberadaannya ternyata tidak ada nama-nama itu disana (alamat tertulis ‘red),” ungkapnya. Sementara Kepala Dusun I Jumin membenarkan bahwa nama-nama yang disebutkan Suroyo tidak ada di Dusun I RT 01 RW 01. Itu ditegaskannya dengan surat pernyataan secara tertulis. “ Memang tidak ada nama-nama itu, sudah kami cek keberadaannya. Kami juga sudah membuat surat pernyataan,” singkatnya. (ver)

Sumber: