Desa Merak Batin Percepat Pembentukan BPD

Desa Merak Batin Percepat Pembentukan BPD

NATAR – Masa jabatan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Merak Batin, Kecamatan Natar sudah berakhir. Untuk itu, Pemerintah desa setempat mempercepat pemilihan ketua dan anggota BPD. Kepala Desa Merak Batin Agus Uung mengatakan, pihaknya membiasakan demokrasi mulai dari pemilihan Ketua RT/RW, Kepala Dusun (Kadus) hingga BPD. \"Kita biasakan berdemokrasi, namun tetap sesuaikan dengan peraturan yang ada,\" katanya kepada Radar Lamsel, Selasa (22/1). Pria yang akrab disapa Uung ini menyerahkan sepenuhnya ke kadus dan perangkat desa lainnya dalam menentukan sistem pemilihan BPD. \"Semua dilibatkan untuk menentukan BPD, karena usulan harus berasal dari bawah dan itu mulai dari tingkat RT,\" tuturnya. Ia berharap, BPD yang terpilih nanti bisa bekerjasama dengan aparatur pemerintah desa sebaik mungkin khususnya dalam membangun infrastruktur menggunakan berbagai sumber dana. \"BPD tentu harus bisa bekerjasama dengan kami, jangan malah besebrangan,\" tegasnya. Uung menambahkan, BPD sangat dibutuhkan untuk membantu pihaknya dalam menjalankan APBDes dan Dana Desa (DD) tahun anggaram 2019. \"Kita sangat membutuhkan BPD jadi harus secepatnya dilantik kepengurusan BPD yang baru,\" pungkasnya. (CW1)

Sumber: