Thomas Sebut Beri Uang Rp 200 Juta ke Agus BN
BANDAR LAMPUNG - Sidang lanjutan atas terdakwa Agus Bhakti Nugraha dan Anjar Asmara kembali menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amiriko. Dalam keterangan Thomas, pada Kamis, 26 Juli 2018 terdakwa Agus BN menghubungi dirinya dan meminta sejumlah uang kepada dirinya yang saat itu tengah menghadiri acara buka puasa bersama. \"Saat itu saya ada kegiatan di Radar Lampung, menghadiri buka puasa bersama kemudian pak Agus menghubungi dan minta agar saya membantu membayar pembelian villa di Pulau Tegal mas Kabupaten Pesawaran,\" katanya. Thomas menambahkan, setelah itu dirinya mengkonfirmasi langsung ke Bupati Lampung Selatan non aktif, Zainudin Hasan perihal permintaan Agus BN tersebut. \"Setelah saya konfirmasi, kata Pak Bupati Iya tolong dibantu,\" ucap dia. Merasa mendapat sinyal kuat dari Bupati saat itu, Thomas langsung bergegas mengambil uang Rp 200 Juta di rumahnya di Bataranila tepatnya dibelakang Politekhnik Negeri Lampung(Polinela). \"Kemudian saya berikan ke pak Agus BN di DPW PAN Lampung, saya tidak tahu nama jalannya,\" imbuhnya. Ditanya darimana asal uang tersebut, Mantan Kadispora Lamsel itu menegaskan uang itu merupakan tabungan dirinya dan istri. \"Itu tabungan saya sama istri, ada uang pinjaman dari bank juga,\" pungkasnya. (CW1)
Sumber: