Terapkan Sistem E-Planning dan E-Budgeting
PALAS – Memasuki tahun 2019, Pemerintah Kecamatan Palas mulai menerapkan penggunaan sistem e-planning dan e-budgeting dalam penyusunan rencana pembangunan desa. Demi kelancaran program terbaru itu, Pemerintah Kecamatan Palas memberikan pelatihan penggunaan sistem e-planning dan e-budgeting kepada seluruh sekretaris dan operator desa dalam menyusun rencana pembangunan desa, Kamis (24/1). Kasi Ekobang Kecamatan Palas Suyadi mengatakan, pelatihan e-planning dan e-budgeting ini untuk menindaklanjuti amanat Permendagri No 86 tahun 2017tentang tatacara perencanaan, pengedalian dan evaluasi pembangunan daerah. “Pelatihan ini menindaklanjuti Permendagri Tentang penyusunan RKPD dan RPJMD yang di implementasikan kedalam sistem aplikasi e-planning dan e-budgeting,” kata Suyadi kepada Radar Lamsel. Suyadi menerangkan, penggunaan sistem e-planning dan e-budgeting ini akan diterapkan pada penyusunan rencana pembangunan desa yang dianggarkan melalui APBD. “Sistem e-planning dan e-budgeting ini digunakan untuk menyusun rencana dan pembiayaan pembangunan yang dianggarkan melalui APBD,” ucapnya. Lebih lanjut Suyadi menjelaskan, penggunaan sistem ini juga akan mempermudah penyusunan rencana pembangunan dan tentunya juga akan lebih transparan. Selain ditingkat desa penggunaan sistem e-planning dan e-budgeting juga akan diterapkan di tingkat pemerintah kecamatan. “Tentunya penggunaan sistem ini akan mempermudah dalam penyusunan rencana pembangunan. Sebelumnya dikerjakan secara manual namun sekarang penyusunannya secara online yang tentunya lebih akan transparan,” terangnya. (vid)
Sumber: