BPD Tuntut Pemerintah Desa Margasari Transparan

BPD Tuntut Pemerintah Desa Margasari Transparan

SRAGI – Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Margasari, Kecamatan Sragi Abdul Manan meminta Pemerintah Desa Margasari transparan dalam melaksanakan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa (DD).           Abdul Manan menilai, pengerjaan pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi pada papan informasi dan dinila tidak aspiratif.           Dikatakan, adanya ketidaktransparansian itu terlihat pada pembangunan desa pada tahun 2018 yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.           “Yang paling mencolok terlihat pada pembangunan jalan rabat beton yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Yang tertera pada papan informasi sepanjang 360 meter namun yang direalisasikan hanya 300 meter. Bahkan ketebalannya hanya 10 centimeter padahal seharusnya 15 centimeter, ” kata Abdul Manan kepada Radar Lamsel, Sabtu (26/1).           Abdul Manan menerangkan, sebagai badan perwakilan masyarakat ia juga menilai program pembangunan jalan rabat beton didusun setempat tidak efektif dan tidak mengacu pada aspirasi masyarakat.           “Selai tidak aspiratif dan transparansi, kami juga menduga semua program pembangunan fisik ada unsur penyimpangan kerena hingga saat ini masih banyak pembangunan masih belum selesai dan belum ada tindakan lanjutan dari desa untuk dikerjakan kembali,” terangnya.           Sementara itu, Kepala Desa Margasari Hermawan menjelaskan, tuntutan tersebut hanya kesalahpahaman saja. Menurutnya, jalan yang dibangun di Dusun II tersebut memang memiliki panjang 360 meter namun saat ini baru terlaksana 300 meter.           “Pembangunan jalan itu memang memiliki panjang 360 meter, dan speknya pun sudah sesuai dengan RAPBDes. Namun pengerjaan baru 300 meter dan akan diselesaikan dalam satu pekan ini,” terang Hermawan.           Hermawan mengungkapkan, semua program pembangunan di desanya sudah sesuai dengan aspirasi dan usulan masyarakat. “Tidak ada yang tidak transparan, semua sudah berdasarkan usulan masyarakat dan RAPBDes. Dinas PMD juga sudah menanggapi masalah ini dan tidak ada masalah hanya saja pembangunannya memang belum selesai,” paparnya. (vid)

Sumber: