Disdukcapil Rekam e-KTP Warga Binaan

Disdukcapil Rekam e-KTP Warga Binaan

KALIANDA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) terhadap warga binaan di dua lokasi rumah tahanan yakni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkoba, Bandar Lampung, dan Lapas Way Hui, Lampung Selatan, Senin (28/1).           Kepala Disdukapil Lamsel Edi Firnandi mengatakan, dilakukanya perekaman e-KTP terhadap sejumlah warga binaan di dua lokasi rumah tahanan tersebut, selain menindaklanjuti perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa warga negara Indonesai wajib memiliki kartu identitas diri (KTP, red), juga sebagai persiapan untuk menghadapi pemilihan presiden (Pilpres) pada 17 April mendatang.           \"Intinya, perekaman e-KTP tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah hak politik warga binaan, khususnya warga Lampung Selatan yang saat ini sedang menjalani proses hukum, di dua lokasi rumah tahanan yakni Lapas Narkoba Bandar Lampung dan Lapas Way Hui,\" ujar Edi Firnandi, kepada Radar Lamsel, diruangkerjanya, kemarin.           Diungkapkannya, untuk warga binaan di Lapas Narkoba yang dilakukan perekaman e-KTP jumlahnya mencapai 95 orang. Sedangkan, untuk di Lapas Way Hui jumlah warga binaan yang melakukan perekaman masih dalam proses pendataan. \"Yang sudah ketahuan jumlahnya baru warga binaan yang ada di Lapas Narkoba Bandar Lampung. Untuk di Lapas Way Hui, jumlahnya belum diketahui, karena petugas kami masih melakukan proses pendataan,\" ungkapnya.           Dijelaskannya, selain melakukan proses perekaman, pihaknya juga secara langsung melakukan proses pencetakan e-KTP untuk masing-masing warga binaan yang ada di dua rumah tahanan tersebut. \"Dalam proses perekaman ini petugas juga secara langsung melakukan pencetakan e-KTP nya. Artinya, masing-masing warga binaan yang direkam, pada hari itu juga langsung mendapatkan e-KTP sesuai data diri hasil perekamannya,\" pungkasnya. (iwn)

Sumber: