Bibit : Dugaan Penyimpangan Karena Minim Koordinasi

Bibit : Dugaan Penyimpangan Karena Minim Koordinasi

SRAGI – Dugaan penyimpangan  dana desa (DD) tahun 2018 oleh aparatur Desa Margasari, Kecamatan Sragi akhirnya menemui titik terang.           Dugaan tidak adanya transparasi terebut diselesaikan setelah dilaksanakan musyawarah antara perangkat desa dan Badan Permusyawratan Desa (PBD) Margasari yang dipimpin langsung oleh Camat Sragi, Bibit Purwanto di balai desa setempat, Senin (28/1).           Camat Sragi Bibit Purwanto mengatakan, dugaan adanya penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan hanyalah miss komunikasi antara perangkat desa dan BPD Desa Margasari.           “Dugaan penyimpangan dana pembangunan desa ini karena kurangnya komunikasi antara perangkat desa dan anggota BPD,” kata Bibit kepada Radar Lamsel.           Menurut Bibit, munculnya dugaan adanya penyimpangan tersebut ditenggarai oleh belum terselesaikannya pelaksanaan pembangunan fisik di Desa Margasari yang memicu timbulnya adanya dugaan penyimpangan dana pembangunan di mata masyarakat.           “Tidak ada penyimpangan, yang jadi pemicu masalah ini karena pembanguan desa masih ada yang belum diselasikan sehingga menimbulkan pertanyaan negatif di hadapan BPD atau masyarakat,” papar Bibit.           Pada kesempatan tersebut, Bibit juga mengakui bahwa Pemerintah Desa Margasari dinilai lamban dalam merealisaikan pembangunan. Hingga saat ini, kata dia, di desa tersebut masih terdapat tiga pembangunan fisik yang belum diselesaikan.           “Masih ada tiga pembangunan yaitu, pembangunan jalan rabat beton, balai desa dan TPA. Kami juga mengharapakan adanya pembinaan dari Pendamping Lokal Desa kepada Pemerintah Desa Margasari,” terangnya.           Kepala Desa Margasari, Hermawan menjelaskan, mandegnya pelaksanaan pembangunan disebabkan pada proses penyaluran material. Saat ini, kata dia, pihaknya sudah melanjutkan pembangunan kembali.           “Kemarin karena peyaluran materiannya mengalami kesulitan, dan juga cauca. Namu hari ini kami sudah melanjutkan pembangunan,”  ucapnya.           Sementara itu Ketua BPD Desa Margasari, Abdul Manan, mengharapkan melalui musyawarah ini diharapkan perangkat desa kedepannya dapat menjalin komunikasi yang baik kepada anggota BPD.           “Dengan adanya musywarah ini harapan kami dapat terjalin komunikasai yang baik antara perangkat desa dan BPD. Sehinggga kesalahan seperti ini tidak akan terulang kembali,” harapnya. (vid)

Sumber: