Ikut Serikat Buruh Terancam PHK

Ikut Serikat Buruh Terancam PHK

KALIANDA – Sebanyak 62 buruh PT. Sumber Batu Berkah (SBB) yang ikut aksi solidaritas serikat buruh terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Praktis, ancaman PHK itu ditolak oleh buruh yang merasa kinerjanya baik-baik saja selama ini. Perusahaan yang berupaya menyodorkan penandatanganan PHK pun ditolak oleh buruh yang berniat melaporkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Lamsel. Buruh PT. SBB bagian produksi, Jacki Modelo Barus mengamini bahwa 62 karyawan yang terancam di PHK sepihak itu dikarenakan terlibat aksi serikat buruh yang memprotes kebijakan perusahaan. “ Pihak perusahaan sudah berupaya mengajukan surat yang tidak boleh kami baca dan hanya boleh ditandatangani. Kami tidak mau tanda tangan untuk itu,” kata Jacki kepada Radar Lamsel, Selasa (29/1) kemarin. Ia menyayangkan sikap perusahaan yang hendak memecat puluhan pekerjanya karena keikutsertaan dalam serikat buruh karya utama. Jacki menerangkan, lain cerita apabila PHK itu penyebabnya adalah kinerja buruh yang tidak maksimal. “ Kalau kinerja kami tidak memuaskan kami akan terima PHK itu. Namun kalau PHK dilatarbelakangi keikutsertaan dalam FSBKU ya kami menolak PHK itu dengan tegas,” ujarnya. Terpisah, Ketua FSBKU Lamsel Probo Pangestu mengamini nasib puluhan buruh asal SBB yang terancam di PHK karena ikut serta dalam organisasi buruh. “ Kalau surat PHK nya memang belum diterima oleh rekan-rekan tapi sudah ada upaya penyodoran tanda tangan oleh perusahaan untuk PHK itu,” sebut Probo. Rencananya, sekitar 200 – 300 buruh kembali mengagendakan aksi didepan Kantor Gubernur Lampung, terkait problem buruh PT. SBB yang tak kunjung selesai. Terpisah, Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Disnakertrans Lamsel MS. Yuristama mengatakan, belum ada laporan dari puluhan buruh terkait ancaman PHK tersebut. “ Belum ada laporan, hanya Hermansyah yang melapor ke Disnakertrans Lamsel beberapa waktu lalu. Dari laporan itu Disnakertrans mengeluarkan nota dinas untuk PT. SBB mempekerjakan kembali buruh tersebut,” tandasnya. (ver)

Sumber: