Imam : Pemekaran Natar Agung akan Dibahas Tahun Ini

Imam : Pemekaran Natar Agung akan Dibahas Tahun Ini

NATAR - Wacana pemekaran kabupaten baru Natar Agung kembali berhembus. Wacana yang sempat meredup itu kembali dihembuskan anggota DPRD Lamsel asal daerah pemilihan (Dapil) Natar Imam Subki kepada Radar Lamsel, Rabu (30/1). Menurutnya, tahun 2019 rencana pemekaran Kabupaten Natar Agung tersebut akan dibahas di paripurna DPRD Lampung Selatan dan DPRD Provinsi Lampung. \"Insya Allah tahun ini mulai dibahas lagi rencana pemekaran Kabupaten Natar Agung itu,\" katanya. Imam menjelaskan, persyaratan-persyaratan untuk pemekaran kabupaten baru sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamsel. \"Syarat-syaratnya juga sudah dipersiapkan,\" ujarnya. Ia mengatakan, beberapa syarat pemekaran kabupaten baru diantaranya adalah jumlah penduduk, jumlah kecamatan dan luas wilayah. \"Natar Agung rencananya kan ada lima kecamatan yang tergabung yakni, Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari. Artinya sudah sangat memenuhi syarat,\" ucapnya. Politisi PKB ini menyebut Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto sebetulnya sudah menjadwalkan pertemuan tokoh-tokoh lima kecamatan yang akan menjadi Kabupaten Natar Agung. \"Awal tahun ini rencananya pak Nanang (Plt. Bupati Lamsel) akan mengumpulkan tokoh masyarakat untuk membahas pemekaran Kabupaten Natar Agung,\" tuturnya. Selama ini, menurut Imam, baik Pemkab Lamsel maupun DPRD menahan diri untuk membahas wacana pemekaran daerah tersebut karena terbentur moratorium dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). \"Selama ini kan terbentur moratorium, kalau sekarang saya kira bisa maksimal persiapannya,\" pungkas dia. (CW1)

Sumber: