Ada Indikasi Pemalsuan KTP

Ada Indikasi Pemalsuan KTP

Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Kasus JTTS Tanjungsari

KALIANDA – Sengketa kepemilikan 256 bidang tanah yang masuk dalam mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar masih berlanjut. Penerbitan sertifikat pengklaim tanah warga terindikasi adanya pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bahkan warga menyebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lamsel, Imam Subkhi masuk dalam persoalan ini. Dugaan pemalsuan KTP itu bukan tanpa alasan. Sebab, tanpa KTP sertifikasi tidak akan bisa diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara beberapa nama pengklaim tanah warga yakni Mulyo Diono, Abdul M. Zen, M. Yuni, serta Ahmad Syaifull. beralamat di Desa Tanjungsari Dusun I, Rt/01 Rw/01diyakini merupakan nama-nam fiktif. “ Sudah kami cek dan Kepala Dusun nya juga sudah buat surat pernyataan kalau nama-nama itu tidak pernah tinggal di alamat yang tercantum. Kalau begitu kan ada indikasi pemalsuan KTP, sementara dasar pembuatan KTP juga berangkat dari desa, kecamatan lalu Disdukcapil baru kemudian di proses di BPN,” kata Suroyo, satu dari 180 KK asal Tanjungsari, kepada Radar Lamsel, Kamis (31/1). Warga kata, Suroyo, seperti diadu dengan berbagai hal dalam mengurai benang merah pada kasus sengketa kepemilikan tanah ini. Sementara saat warga mengajukan pertanyaan ke BPN Lamsel jawabannya pengklaim tanah merupakan arsip lama. “ Permohonan eksekusi saja baru keluar pada Juli 2018, bagaimana bisa itu arsip lama. Itulah kenapa kami keukeh tidak mau ke pengadilan. Karena kalau kami berangkat ke pengadilan, kami akan didudukan sebagai penggugat bukan tergugat,” tegasnya. Lain cerita apabila Suroyo cs diposisikan sebagai tergugat di pengadilan. Ratusan warga itu siap apabila status di pengadilan menjadi tergugat. “ Kalau diposisikan sebagai tergugat kami siap, pedoman kami UU nomor 2 tahun 2012 tentang fasilitas umum penguasaan atau kepemilikan lahan. Karena sertifikat dan sporadik sejatinya formalitas. Untuk legalitas dalam kasus ini kami dihadapkan dengan validasi tersebut yang terindikasi data palsu,” tegasnya. Beberapa nama tokoh yang disebut dalam polemik ini pun, kata Suroyo sudah diperiksa oleh Polda Lampung seperti Ketua DPC PKB Lamsel Imam Subkhi, Kepala Desa Tanjungsari Robbani serta satu personil dari Kementerian PUPR, Taufikullah yang kuat dugaan bakal dipurna tugaskan, imbas daripada persoalan ini. Sementara, Ketua DPC PKB Lamsel Imam Subkhi tidak dapat dihubungi tatkala wartawan koran ini berusaha menjalin kontak. Nomor telepon yang bersangkutan sedang dialihkan, begitu juga saat Radar Lamsel mendatangi Kantor DPC PKB Lamsel, Politikus PKB itu juga tidak berada disana. Terpisah, Camat Natar Koharudin mengatakan, bahwa akan sulit untuk mengurai akar dari persoalan ini. Sebab sistem pada KTP sendiri juga sudah berubah dari beberapa tahun belakangan. “ Kalau proses pembuatannya masih pakai Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bisa saja itu terjadi. Tapi kalau yang dipakai adalah sistem perekaman e-KTP seperti yang kita gunakan sekarang itu agak sulit, kalau dulu memang orang bisa saja punya tiga sampai empat KTP,” terangnya. (ver)

Sumber: