Warga Protes Larang Kendaraan Besar Melintas
NATAR - Warga Dusun Batupuru, Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar tak mampu lagi menahan rasa kecewanya melihat kondisi kerusakan jalan di desanya, Minggu (3/2) kemarin. Sebagai aksi meluapkan rasa kekecewaan mereka, puluhan warga melakukan aksi protes dengan cara memblokir jalan. Pemblokiran itu khusus kendaraan bermuatan besar milik PTPN VII yang dianggap telah menjadikan jalan mereka rusak parah. Kemacetan pun tak terhindarkan. Beberapa mobil truk dilarang melalui jalan menuju Stasiun Kereta Api Rejosari tersebut. Aksi protes dilakukan sejak pukul 09.30 hingga 10.30 WIB, Minggu (3/2). Husni (27), warga Dusun Batupuru Husni mengatakan, mobil-mobil bermuatan besar diminta untuk mengerti kondisi jalan yang semakin parah. \"Kami memprotes kendaraan besar lewat jalan ini karena kondisinya sudah sangat parah,\" tuturnya kepada Radar Lamsel, Minggu (3/2). Ia menambahkan, sebagian warga berinisiatif menabur ikan di jalan yang rusak sebagai simbol ketidakadilan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. \"Kami ingin diperlakukan sama. Disimpang depan sana (Arah Balai Desa Tanjung Sari) jalannya mulus dan bagus, disini juga harus sama,\" tuturnya. Sementara itu, Plh Kades Bumi Sari Andri mengaku aksi protes warganya dianggap wajar. Sebab, katanya, kondisi kerusakan jalan sudah sangat parah dan tidak ada perhatian dari instansi terkait. \"Protes ini mungkin karena dulu pernah ada musyawarah untuk memperbaiki jalan itu, tetapi hingga saat ini belum bisa diperbaiki,\" ucapnya. Menyikapi hal ini, Kepala UPTD Pengujian Kontruksi dan Bangunan Kecamatan Natar Desfianyah mengatakan, jalan tersebut belum masuk dalam program Dinas PUPR Lampung Selatan pada tahun 2019. \"Tahun ini belum masuk, mungkin nanti bisa dimasukkan dalam Musrenbang 2020,\" pungkasnya. (CW1)
Sumber: