Tagih Komitmen Pelaksana JTTS
Nanang: Teknis Bagus Tapi Dilapangan Banyak Persoalan
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali menagih komitmen pelaksana Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tidak meninggalkan luka bagi masyarakat terdampak JTTS. Karena, teknis dan kenyataannya berbanding terbalik. Bila secara teknis disebutkan proses pembangunannya berjalan dengan baik namun kenyataannya masih banyak persoalan yang belum terselesaikan. Penegasan itu dikatakan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto pada rapat lanjutan sinergitas penyelesaian dampak pembangunan JTTS. Nanang tak mau masyarakatnya hanya kena getahnya usai pembangunan JTTS rampung. “Saya tidak ingin setelah proyek ini selesai akan meninggalkan persoalan di wilayah yang dilalui. Jangan nanti kami ditinggal, masyarakat yang terkena imbasanya. Jadi saya minta komitmen pelaksana JTTS untuk bertanggungjawab,” kata Nanang di Aula Rajabasa, Jum’at (1/2). Rapat tersebut juga melibatkan sedikitnya 11 Kecamatan yang dilewati oleh pembangunan JTTS. Dari belasan kecamatan itu, Pemkab juga melaporkan jumlah desa yang dilalui pembangunan tol baik yang berpolemik maupun non polemik. “ Solusi untuk mengurai permasalahan ini memang tidak mudah. Untuk itu rapat sinergitas lanjutan ini dilakukan. Keterbukaan akan sangat dibutuhkan karena kami tidak mau dikemudian hari justru menjadi masalah untuk masyarakat,” kata dia. Meski belum sepenuhnya masalah terpecahkan, namun kesimpulan dari rapat tersebut pihak JTTS ruas Bakauheni - Terbanggi Besar seperti PT. PP, PT. Adi Karya, dan PT Waskita siap menjalankan komitmen sesuai kapasitas pelaksana JTTS. Salah satu kepala desa yang desanya terdampak JTTS mengatakan, dikumpulkannya aparatur desa untuk kembali mengulas laporan jumlah jalan yang dilalui proyek apakah sudah dibangun atau belum. “ Aparat desa dikumpulkan untuk mengulas dampak JTTS apakah sudah dibenahi atau belum. Kalau belum untuk dilaporkan dan menjadi bahan evaluasi, tapi kalau diwilayah kami alahmadulillah sudah dibenahi jalannya namun belum satu bulan sudah mulai rusak,” ujar Kades asal Kecamatan Sidomulyo. Sementara dari segi penyelesaian sengketa kepemilikan tanah dan proses Uang Ganti Rugi (UGR) untuk warga Desa Tanjungsari Kecamatan Natar dan Desa Tanjungratu Kecamatan Katibung belum tercover. “ Belum ada kabar lanjutan mas, seperti apa. Yang jelas kami masih berharap Pemkab bisa mencabut banding yang diajukan oleh Kementerian PUPR di PN Kalianda,” kata Kepala Dusun Kupangcurup, Desa Tanjungratu Saifudin yang termasuk satu dari 39 KK yang belum menerima UGR JTTS. Nasib malang juga masih menyelimuti warga Desa Tanjungsari Kecamatan Natar. Ironisnya meski terendus kong kalikong oleh sejumlah tokoh terkait indikasi pemalsuan KTP, namun upaya perjuangan warga sejauh ini belum berbuah manis. “ Sudahlah mas, yang jelas kami pegang omongan bu menteri yang kemarin kunjungan ke Lampung. Katanya JTTS tidak akan diresmikan sebelum semua persoalan diselesaikan, begitu. Kalaupun tidak ada pihak yang mau membantu kami ya tak apa, nanti kami coba jalan sendiri bertemu Presiden Jokowi,” terang Suroyo cs. (ver)Sumber: