BNPB Minta Daerah Tegas
Soal Zona Rawan Bencana
KALIANDA – Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta daerah tegas soal zona rawan bencana yang tak boleh berdiri hunian. Itu terpapar pada Rapat Koordinasi (Rakor) BNPB yang dihelat di Surabaya, Sabtu (2/3) pekan lalu. Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan Wahyu Hidayat mengatakan, enam poin penting penting didapat usai rakor dengan pemerintah pusat. “ Ada enam poin catatan penting, yakni soal zona rawan bencana yang tidak boleh dihuni. Lalu sistem peringatan dini, simulasi bencana secara berkela, perencanaa pembangunan, kesigapan kepala daerah menghadapi bencana dan edukasi bencana melalui sekolah-sekolah,” kata Wayhu dihubungi Radar Lamsel, Sabtu (2/1) lalu. Dilanjutkan, perencanaan pembangunan di daerah, terutama tata ruangnya harus mematuhi zonasi rawan terkena bencana serta memperhatikan aspek pengurangan risiko bencana. “Perencanaan pembangunan di daerah tentu berkaitannya dengan kepala daerah. Jadi kita harus merencanakan dan berani atau melarang masyarakat membangun di zona merah bencana, pesan itu yang disampaikan presiden dalam rakor tersebut,” kata Wahyu Hidayat. Wahyu tak menampik bila mengacu pada rangkuman p;oin-poin yang disampaikan oleh Presiden maka penanganan daerah mulai dari tata letak hingga perencanaan pembangunan tidak bisa dilakukan sepihak. “ Artiny diperlukan peran Bappeda didalamnya, karena bagaimanapun perencanaan merupakan cikal-bakal pembangunan berkelanjutan,” terangnya. Sementara fakta di lapangan tidak demikian. Letak geografis Lampung Selatan sebagian besar dikelilingi oleh laut. Belum lagi zonasi rawan bencana yang disebutkan masih terdapat banyak hunian, karenanya ketika terjadi bencana tsunami tidak sedikit korban berjatuhan. Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah, Zulfahmi Sengaji menilai ada banyak aspek yang harus segera dibenahi pasca bencana. Namun hal itu memang tidak semudah yang dibayangkan, sebab faktanya banyak warga yang tidak memiliki lahan lain selain tinggal dizona rawan tersebut. “ Sekarang kita dilarang tinggal didekat pantai misalnya, sedangkan mayoritas tidak punya lahan lain untuk ditinggali. Mungkin berbeda ceritanya apabila pemerintah pusat maupun daerah menyediakan lahan baru untuk menggantikan lahan mereka yang di zona rawan tersebut. Dengan catatan diganti dengan yang sepadan,” ujarnya menanggapi. (ver)Sumber: