Warga Air Panas Sepakat Tak Mau Direlokasi

Warga Air Panas Sepakat Tak Mau Direlokasi

KALIANDA - Warga lingkungan V, Air Panas Kalianda Bawah, Kecamatan Kalianda khususnya yang terkena dampak tsunami beberapa waktu lalu tak mau direlokasi. Warga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan agar tidak merelokasi tempat tinggal mereka ke lokasi yang jauh dengan alasan masih ingin tetap bertahan ditanah kelahirannya.           Sobri (50), salah seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, ketidakinginan warga untuk dilakukannya relokasi mengingat banyaknya warga dilingkungan air panas yang memiliki pekerjaan sebagai nelayan, pedagang di PPI dermaga bom, dan pengolahan ikan asin. \"Kalaupun harus direlokasi kelokasi yang jauh, warga tidak mau. Sebab, banyak warga yang pekerjaannya mencari nafkah dilaut,\" ujar Sobri kepada Radar Lamsel, Minggu (3/2) kemarin.           Dia ungkapkanya, masyarakat air panas meminta kepada pemerintah daerah agar membangunkan tanggul pemecah ombak di sepanjang pingiran pantai sekitar tempat tinggal warga. \"Itu diinginkan warga mengingat pada saat kejadian tsunami lokasi PPI Dermaga Bom Kalianda tidak terkena hempasan ombak secara langsung karena tertahan oleh tanggul yang ada,\" ungkapnya.           Dia menuturkan, kalaupun pemerintah daerah tetap mengharuskan dilakukannya relokasi tempat tinggal, warga siap akan mengikuti keharusan tersebut dengan catatan lokasi yang dipilih untuk tempat relokasi tidak terlalu jauh dari lingkungan Kalianda Bawah.           \"Warga sih maunya direlokasi dilahan yang masih berada dalam lingkungan Kalianda Bawah. Lahannya ada, hanya tergantung pemkab nya mau tidak membelinya. Lokasinya masih dalam satu lingkungan, namun letaknya berada diatas perbuktian atau sekitar 1.000 meter dari pinggir laut,\" kata Sobri.           Sobri mengatakan, masyarakat lingkungan air panas Kalianda Bawah berharap permohonan tersebut bisa direalisasikan oleh pemkab Lampung Selatan. \"Jumlah warga air panas yang terdampak tsunami dan rumahnya hancur ada sekitar 30 KK. Semuanya sudah sepakat dan menandatangani surat pernyataan yang isinya seperti yang saya ungkapkan tadi. Direncanakan, surat pernyataan tersebut akan kami ajukan ke pemerintah daerah dalam hal ini Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto, dengan harapan permohonan kami tersebut bisa direalisasikan,\" pungkasnya. (iwn)

Sumber: