Perkuat Penyusunan Produk Hukum, Bagian Hukum Pesawaran Gelar Bimtek

Perkuat Penyusunan Produk Hukum, Bagian Hukum Pesawaran Gelar Bimtek

GEDONGTATAAN - Sebagai upaya untuk mengembangkan pengetahuan dan pemahaman dalam menyusun atau membentuk Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati, Bagian Hukum Setdakab Pesawaran menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2019.
 
Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari terhitung sejak 28 hingga 31 Januari tersebut dipusatkan di Hotel Regency Kabupaten Pringsewu dan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Syukur, MM.
 
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemda Pesawaran Susi Patminingtyas, S.H., mengatakan  untuk mengimplementasikan 8 visi misi Bupati dan wakil Bupati Pesawaran yakni Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih, Terpercaya, Dan Melayani; Mewujudkan Infrastruktur Mantap Dan Berkualitas; Mewujudkan Masyarakat Yang Sehat Jasmani Dan Rohani; Mewujudkan Pendidikan Yang Murah, Berkualitas Dan Bermartabat; Mewujudkan Petani Yang Makmur Dan Sejahtera;  Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berdaya Kreatif; Optimalisasi Sumber Daya Alam Untuk Kesejahteraan Masyarakat; dan Mewujudkan Desa Yang Tangguh Dan Mandiri, perlu didukung regulasi atau produk hukum.
 
\"Mengingat produk hukum daerah adalah produk yang sangat penting, dalam rangka menjalankan otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Pesawaran memiliki kewenangan dan kemandirian dalam mengatur urusan pemerintahannya,\" ungkap Susi Patminingtyas.
 
Dikatakan, dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, Bupati Pesawaran Hi. Dendi Ramadhona K., S.T. berhak membuat kebijakan baik dalam rangka peningkatan pelayanan, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah dan dalam rangka menjalankan visi misi yang diperkuat dengan regulasi atau melalui Produk Hukum Daerah.
 
\"Peserta yang mengikuti bimtek sebanyak 130 orang yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah,\" ucapnya.
 
Dijelaskan, beberapa materi bimtek diantaranya materi teknis penyusunan peraturan daerah dengan nara sumber  Kepala Bagian Kebijakan Daerah Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Sulistiyowati, S.H. Kemudian materi teknis penyusunan Peraturan Bupati disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Lampung  Habsoro Adhinugroho, S.H. Serta materi teknis Pembentukan Keputusan Bupati disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan Bagian Hukum Setdakab Pesawaran  Rizki Setiawan, S.H., M.H.
 
\"Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah ini, diharapkan peserta dapat mengimplementasikannya dalam pekerjaan sehari-hari, khususnya dalam pembentukan Keputusan Bupati Pesawaran,\" pungkasnya. 
 
Diketahui kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pesawaran, Yusak; Ketua BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Pesawaran  Hipni Idris; Kepala Bagian Kebijakan Daerah Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung ; Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Lampung; Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pesawaran; Perwakilan BAPPEDA Kabupaten Pesawaran dan Perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pesawaran. (Rus)

Sumber: