Pemerintah Desa Banjarmasin Kejar Kemajuan Infrastruktur

Pemerintah Desa Banjarmasin Kejar Kemajuan Infrastruktur

PENENGAHAN – Pemerintah Desa Banjarmasin telah merampungkan seluruh pengerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran dana desa (DD) tahun 2018. Hasilnya pun cukup memuaskan. Jalan lingkungan di desa ini banyak menggunakan rabat beton.           Jalan beton yang dibangun dengan total panjang 1.335 meter ini bisa dikatakan sangat baik. Sebab, jalan beton yang menghiasi lingkungan dusun di desa ini sangat membantu kelancaran akses bagi warganya. Hal ini pun semakin menambah bahwa Pemerintah Desa Banjarmasin benar-benar serius dalam memajukan desa dari segi infrastruktur.           Kepala Desa Banjarmasin Umardani mengatakan, pihaknya memang berkomitmen membantu kelancaran akses warga dengan mengutamakan pembangunan infrastruktur, seperti jalan rabat beton, talud dan gorong-gorong. Umardani menilai, infrastruktur merupakan bagian penting untuk memajukan desa.           “Proses pengerjaan infarstuktur tahun ini kami bangun secara merata. Ini dilakukan agar seluruh wilayah di Desa Banjarmasin tersentuh pembangunan,” katanya kepada Radar Lamsel. Umardani mengatakan, pada tahun ini anggaran DD memang dipergunakan untuk membangun infrastruktur yang menyentuh semua dusun. Pemerintah desa, kata Umardani, ingin melihat masyarakat merasakan dampak pembangunan yang telah dikerjakan dari tahun ke tahun. “Kami juga membangunan 2 unit gorong-gorong di dusun 1. Ini merupakan bagian yang tak kalah penting untuk menunjang infrastruktur seperti jalan rabat beton dan talud,” katanya. Dalam proses pengerjaan, Umar mengatakan pihaknya melibatkan seluruh elemen baik dari pemerintahan dan pihak masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan yang dilakukan aparat desa memiliki tujuan agar mampu bekerja bersama dalam membangun desa. “Insyaallah tahun 2019 rencana kami masih sama, kami akan tetap melibatkan semua elemen dalam perencanaan pembangunan. Menurut saya, hal semacam ini perlu agar prosesnya dapat berjalan sesuai rencana,” katanya.   Desa Banjarmasin Resmi ODF             Desa Banjarmasin resmi menyandang status ODF (open defecation fee). Status ini disandang setelah masyarakat di desa ini mendeklarasikan diri untuk tidak buang air besar (BAB) sembarangan. Pemerintah Desa Banjarmasin memang giat mensosialisasikan agar masyarakatnya tak lagi membuang BAB sembarangan. Selain status ODF, hal itu dilakukan agar masyarakat memiliki kehidupan yang lebih sehat dan teratur. Sekarang, semua masyarakatnya harus membuang tinja ke jamban agar peningkatan kualitas jamban yang bisa menuju jamban sehat. Kepala Desa Banjarmasin, Umardani, mengaku lega karena target menjadikan wilayahnya sebagai desa ODF sudah tercapai. Menurutnya, status ODF merupakan salah satu pencapaian yang tak kalah penting dari pembangunan lainnya. “Karena akan terasa percuma. Untuk apa infrastruktur kita bagus tetapi masyarakat tak memiliki kualitas hidup dan kesehatan yang baik,” katanya. Pemerintah desa, kata Umar, akan terus berusaha membenahi segala kekurangan yang dimiliki Desa Banjarmasin. Menurut dia, langkah seperti ini perlu dilakukan agar desanya bisa menjadi kebanggaan masyarakatnya. Kepala UPT PRI Penengahan, Syaiful Anwar, S.Km mengatakan bahwa pihaknya sudah memastikan jika masyarakat Desa Banjarmasin sudah memilki jamban di tiap rumahnya. “Kades, kadus, lintas sektoral, puskesmas, dan ketua verifikasi sudah memastikan setiap rumah memiliki jamban sehat,” katanya. (rnd)

Sumber: