DPMPPTSP Buka Gerai Pelayanan Perizinan Gratis di Lokasi Musrenbang

DPMPPTSP Buka Gerai Pelayanan Perizinan Gratis di Lokasi Musrenbang

KALIANDA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, memanfaatkan moment kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2019, dengan membuka gerai pelayanan perizinan gratis bagi masyarakat dilokasi tempat digelarnya acara musrenbang, dilapangan Balai Desa Delung Sari, Kecamatan Natar, Senin (11/2). Hal itu dilakukan DPMPPTSP, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang selama ini belum dimiliki. Kabid Pelayanan Perizinan Pramudya Wardhana, mewakili Kepala DPMPTSP Lamsel Martoni mengatakan, dibukanya gerai pelayanan perizinan gratis dilokasi musrenbang, tidak lain untuk memaksimalkan pelayaan terhadap masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut (buka gerai perizinan, red), akan dilakukan secara bergilir ke tiap-tiap kecamatan dengan mengikuti jadwal acara musrenbang. \"Dengan dibukanya gerai pelayanan perizinan gratis ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kesadaran para pelaku usaha mikro yang ada ditiap-tiap kecamatan, untuk mengurus dokumen izin usahanya yang selama ini belum dimiliki,\" ujar Pramudia Wardhana kepada Radar Lamsel, melalui sambungan telepon. Dijelaskannya, selain memberikan pelayanan pembuatan SIUP, NIB, dan TDP, pihak nya juga siap melayani masyarakat yang ingin mengurus pemutihan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara gratis. \"Bagi warga yang mengurus pemutihan IMB suratnya tidak bisa langsung diterbitkan, karena petugas kami harus melakukan pengukuran luas bangunan terlebih dahulu, untuk mengetahui secara langsung apakah melanggar GSB atau tidak,\" terangnya. Pramudia mengungkapkan, pelaksanaan program gerai pelayanan izin keliling ini, menindaklanjuti intruksi Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat terkait soal perizinan. \"Kami akan berupaya maksimal menjalankan program gerai pelayanan izin keliling ini. Oleh karena itu, kami imbau masyarakat yang ingin membuat SIUP NIB, TDP serta IMB diharapkan untuk menyiapkan persyaratanya terlebih dahulu, sebelum mendatangi gerai pelayanan yang kami buka dilokasi tempat berlangsungnya kegiatan musrenbang,\" pungkasnya. (iwn)

Sumber: