BRI Penuhi Permintaan Mesin BRIlink di Penengahan
Dinsos: Kebutuhan Mesin Harus Sesuai KPM
PENENGAHAN – BRI akhirnya memenuhi permintaan mesin BRIlink untuk desa-desa di Kecamatan Penengahan. Bank milik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menyatakan bahwa pihaknya sudah memproses proposal permintaan mesin BRIlink yang memenuhi syarat. Petugas Agen BRIlink Tomi Argo Bima mengatakan, pihaknya sudah menerima semua proposal permintaan yang diajukan desa-desa di Kecamatan Penengahan. Sebelum menyetujui permintaan tersebut, pihaknya harus mensurvei lokasi penempatan mesin BRIlink. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah lokasi itu strategis atau tidak. Selanjutnya, BRI juga memiliki ketentuan dalam syarat yang diajukan, seperti KTP ketua bendahara warung desa (wardes), surat keterangan usaha, rekening BRI, NPWP opsional, serta rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan. Sudah ada pengajuan, beberapa sudah diproses. “Kita OTS (on the spot) dulu, kemudian berkas diajukan. Kalau sudah disetujui, pihak yang mengajukan permintaan mesin BRIlink akan menerima user dan password. Yang dipakai untuk masuk ke portal keagenan,” kata Tomi saat ditemui Radar Lamsel di kantor cabang BRI Kalianda, Senin (11/2) kemarin. Tomi melanjutkan, untuk permintaan mesin BRIlink, bisa memakan waktu selama sebulan dan dua bulan. Lamanya waktu tersebut karena pengadaan mesin BRIlink harus melewati berbagai syarat dan survei yang ketat. Meski begitu, Tomi mengatakan sudah memproses pengajuan tersebut. “Tapi bisa kita masukin. Sekarang sudah ada 7 dari 10 mesin yang akan disebar di 10 desa, yaitu Desa Kelaten, Penengahan, Pisang, Kuripan, Gedung Harta, Banjarmasin, Sukajaya. Besok akan dicek, kalau clear bisa langsung digunakan. Kemudian Desa Taman Baru, Kampung Baru, dan Sukabaru akan menyusul pada Maret mendatang,” katanya. Disinggung soal permintaan dua mesin BRIlink yang diajukan oleh Pemerintah Desa Sukabaru, Tomi mengatakan bahwa permintaan itu agak sulit, tetapi bisa juga direalisasikan. Menurut Tomi, jika harus menurunkan dua unit mesin BRIlink harus melihat plus minusnya. Jika menguntungkan, maka kebutuhan dua mesin tersebut bisa dilakukan. “Tapi tetap kita lihat, antara itung rugi. Misal transfer yang masuk 50 - 50 bisa ya. Kalau ruginya banyak, kita kasian ke agen. Makanya kita cari yang potensial. Jika memang dibutuhkan, kami akan berusaha menurunkan dua mesin,” katanya. Untuk memenuhi kekurangan sementara ini, Tomi mengatakan bahwa hal itu bisa disiasati dengan meminjam mesin BRIlink milik desa lain. Selain Kecamatan Penengahan, BRI juga telah menurunkan dua mesin BRI di dua kecamatan. Satu unit di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, dan Desa Lebung Nala, Kecamatan Ketapang. “Sementara ini satu, untuk yang lain kita akan proses per wilayah,” katanya. Dikonfirmasi mengenai permintaan dua mesin BRIlink untuk memenuhi 370 KPM, Kepala Dinas Sosial Lamsel, Dul Kahar, A.P,.M.Si mengamininya. Dul Kahar mengatakan sebetulnya bisa saja satu unit mesin mengakomodir 300 KPM, sementara 70 KPM lainnya melakukan pencairan di desa lain. Tetapi, langkah itu dianggap kurang tepat karena sedikit menyulitkan masyarakat. “Jika sesuai dengan pedoman yang ada, maka 300 KPM itu harus diakomodir dua mesin. Bisa saja satu mesin itu mengakomodir 300 KPM, tapi yang 70 KPM bagaimana. Makanya harus dibuat dua, supaya masyarakat tidak disusahkan. Justru kalau ada dua mesin, masyarakat bisa langsung mencairkan tanpa ada penitipan kartu. Itu tujuan dari program ini. Kalau tempat pencairannya jauh berarti sama saja bohong,” katanya. (rnd)Sumber: