Tingkatkan Pemahaman Tentang HAM
KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Bagian Hukum mensosialisasikan pengetahuan dan pemahaman tentang Hak Asasi Manusia (HAM) kepada aparatur pemerintah dan masyarakat di kabupaten ini, Rabu (13/2). Acara sosialisasi HAM yang berlangsung di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel ini, dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos, MM, mewakili Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Hadir dalam acara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Provinsi Lampung Fatmawati, SH, MH, unsur kejaksaan, pengadilan negeri, kantor imigrasi, perwakilan OPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, guru, dan pelajar dari berbagai sekolah di Kota Kalianda. Dalam kesempatan itu Supriyanto menyampaikan, kegiatan sosialisasi HAM ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang HAM bagi aparatur pemerintah dan masyarakat, dalam rangka mewujudkan pembangunan berperspektif HAM. \"Diharapkan kegiatan ini bisa menambah pemahaman dan pengetahuan masyarakat, khususnya para aparatur pemerintah tentang Hak Asasi Manusia. Sehingga dapat diterapkan dalam tugas pokok dan fungsi, guna menghindari pelanggaran Hak Asasi Manusia,\" ujar Supriyanto. Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam melaksanakan strategi Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM tahun 2015-2019. \"Kami minta para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sepenuh hati. Karena ini merupakan pengetahuan yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan hukum, terutama dibidang Hak Asasi Manusia,\" katanya. Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Provinsi Lampung Fatmawati mengatakan, pelaksanaan sosialisasi HAM dikabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat mempengaruhi aspek kehidupan di masyarakat yang berhubungan dengan nilai-nilai budaya HAM, serta meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan wawasan tentang HAM. \"Jika masyarakat telah memahami arti pentingnya HAM, maka hak dan kewajiban manusia akan terpenuhi dan terlaksana dengan baik. Pelanggaran HAM ditengah kehidupan bermasyarakat juga dapat diminimalisir dan diatasi. Semoga ilmu yang bapak ibu, dan adik-adik dapatkan, bisa bermanfaat untuk kehidupan bermasyarakat,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: