19 Unit Radis Milik Pemkab Lamsel Diperiksa BPK
KALIANDA - Sebanyak 19 unit kendaraan dinas (randis) roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diperiksa oleh petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Kamis (14/2). Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengkroscek keberadaan serta kondisi fisik randis yang dibeli menggunakan dana APBD Kabupaten Lamsel melalui bagian perlengkapan setkab setempat pada tahun 2018 lalu. Pantauan Radar Lamsel, pemeriksaan puluhan randis berbagai jenis itu dilakukan petugas BPK dihalaman parkir Kantor Bupati Lampung Selatan. Diketahui, drai 19 unit radis yang diperiksa itu diantaranya adalah kendaraan Patwal Polres Lamsel dan kendaraan dinas milik Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan. \"Hanya pemeriksaan rutin saja kok mas, tidak ada apa apa. Intinya ingin mengkroscek keberadaan unit sekaligus mencocokkan data administrasinya saja. Karena randis-randis ini dibeli menggunakan dana APBD tahun 2018. Untuk hasilnya semuanya sesuai dengan data yang ada, tidak ada yang menyimpang atau menyalahi aturan,\" ujar petugas BPK RI Jerry, kepada Radar Lamsel usai melakukan pemeriksaan randis. Sementara itu, Kepala Bagian Perlengkapan Setkab Lampung Selatan Delfarizi mengatakan, pemeriksaan 19 unit randis yang di lakukan oleh BPK merupakan pemeriksaan rutin setiap tahun. \"Ini randis pembelian tahun 2018 lalu. Pemeriksaan yang dilakukan adalah mengkroscek fisik kendaraan dan administrasi nya saja,\" kata Delfarizi. Diungkapkannya, 19 unit randis yang dibeli oleh bagian perlengkapan melalui dana APBD tahun 2018 tersebut jumlahnya senilai Rp5,2 milyar lebih. \"Alhamdulillah hasil dari pemeriksaan tadi tidak ditemukan adanya kejanggalan ataupun kesalahan baik untuk unit kendaraan mapun administrasinya, dan semua dinyatakan sesuai,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: