Hampir Separuh SMP di Pesawaran Belum Terakreditasi
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 11-03-2019,09:32 WIB
GEDONGTATAAN - Dari sekitar 61 Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Pesawaran baru 38 sekolah yang saat ini sudah terakreditasi. Sedangkan sisanya masih dalam proses akreditasi di Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Agus mengatakan, bahwa pelaksanaan akreditasi dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
\"Sisanya masih dalam proses akreditasi, karena ada 8 standar atau kriteria yang harus dipenuhi pihak sekolah,\" ungkap Agus pada Rabu (6/3)
Dikatakan, 8 syarat standar yang harus dipenuhi pihak sekolah meliputi standar isi seperti KTSP atau kurikulum, kalender pendidikan, buku pelajaran dan lainnya; standar proses diantaranya dokumen perencanaan, pemantauan, pelaksanaan pemantauan proses pembelajaran; kemudian standar kompetensi kelulusan; standar pendidik dan kependidikan; standar sarana dan prasarana; standar pengelolaan; standar pembiayaan dan standar penilaiaan.
\"Intinya baik sekolah yang sudah atau belum akreditasi wajib medaftar di sistem pendataan nasional atau sispenas,\" ucapnya.
Menurut Agus, selain sekolah yang masih proses akreditasi ada juga yang belum dikarenakan sekolah tersebut masih tergolong sekolah baru. Dimana jika sekolah tidak terakreditasi, maka sekolah tersebut tidak bisa menyelenggarakan ujian.
\"Termasuk persyaratan mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah harus terakreditasi dan nanti arahnya kesana. Nah, yang mendaftar akreditasi dari pihak sekolah melalui aplikasi EDS yang difasilitasi pengawas,\" tandasnya. (Red)
Sumber: