Pemkab Lamsel Hibahkan Lahan Untuk Mapolres Baru

Pemkab Lamsel Hibahkan Lahan Untuk Mapolres Baru

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) resmi menghibahkan gedung eks uji KIR milik Dishub kepada Polres Lamsel. Ini setelah Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, menyerahkan sertifikat kepada Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan, S.I.K pada acara peletakkan batu pertama, Rabu (3/7) kemarin. Penyerahan sertifikat itu disaksikan langsung oleh oleh Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si, pejabat utama Polda Lampung, dan anggota Forkopimda Lamsel. Pada momen ini, Purwadi yang meletakkan batu yang menandakan pembangunan Mapolres baru telah dimulai. Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si, mengapresiasi terkait kemitraan yang terjalin antara pemerintah daerah dengan pihak kepolisian setempat. Menurut Purwadi, Forkopimda Lamsel sangat kompak. “Terkait pembangunannya, yang pertama saya lihat kemitraan forkopimda disini cukup kompak. Saya respect terhadap mitra yang ada di kabupaten Lampung Selatan ini,” katanya. Sementara itu, Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dalam sambutannya mengatakan dibangunnya Mapolres yang baru menandakan semangat baru dalam mendukung kinerja kepolisian setempat. “Mudah-mudahan gedung baru nanti dapat bermanfaat dalam menunjang berbagai pelaksanaan kegiatan Polres Lampung Selatan. Utamanya yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Lamsel,” ucapnya. Diketahui, pembangunan gedung baru Mapolres Lampung Selatan tersebut, berasal dari dana hibah Mayapada Foundation, sebuah organisasi nirlaba yang didirikan oleh Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, MBA selaku pemilik Mayapada Group. Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir memberikan dana hibah sebesar Rp20 miliar untuk membangun Mapolres Lampung Selatan di lahan yang telah dihibahkan Pemkab Lampung Selatan, tepatnya di eks gedung uji KIR milik dishub Lamsel yang berlokasi di lingkungan Jati, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda. (*)

Sumber: