Sempat Disimpan Selama 5 Tahun, Warga Serahkan Granat Manggis Kepada Polisi

Sempat Disimpan Selama 5 Tahun, Warga Serahkan Granat Manggis Kepada Polisi

KEDONDONG - Nurdin Hj Yusuf (61), warga Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau menyerahkan satu buah granat jenis manggis yang diduga masih aktif kepada Kepolisian Sektor Kedondong, Rabu (10/7). Granat jenis manggis yang diserahkan oleh tersebut ditemukan dirinya saat membersihkan kebun pada 5 tahun silam. Kapolres Pesawaran, AKBP. Popon AS menyampaikan, bahwa Kepolisian Sektor Kedondong telah menerima satu buah granat yang diduga masih aktif jenis manggis dari Nurdin Hj Yusuf (61), seorang petani kebun warga Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau. \"Pada hari Rabu (10/7), Kepolisian Sektor Kedondong sekitar pukul 12.30 Wib menerima penyerahan  satu buah granat jenis manggis  yang diduga masih aktif dari saudara Nurdin Hj Yusuf warga Desa Suka Jaya Way Khilau,” kata Kapolres AKBP Popon A Sunggoro melalui Humas Polres Pesawaran, kemarin. Dijelaskan Kapolres, penyerahan granat yang diduga masih aktif ini dilakukan oleh Nurdin atas  kesadaran dirinya sendiri. \"Granat ini ditemukan Nurdin ketika sedang membersihkan rumput di kebun milik orang tuanya sekitar 5 tahun yang lalu. Kemudian benda tersebut dibawa pulang dan disimpan dihalaman rumahnya dalam kondisi dibungkus plastik dan dikubur di dalam tanah,” ungkapnya. Namun, lanjut Kapolres, lantaran yang bersangkutan merasa ketakutan apabila benda tersebut meledak dan sanksi hukum yang diterima apabila menyimpan benda tersebut, maka atas kesadaran sendiri, dirinya menyerahkan granat tersebut ke pihak Kepolisian. “Sebelum yang bersangkutan menyerahkan granat tersebut, dirinya terlebih dahulu mendapatkan himbauan dari kepala desa terkait kepemilikan granat itu agar diserahkan kepada pihak berwajib yaitu pihak kepolisian, kemudian yang bersangkutan menyerahkan granat yang diduga masih aktif tersebut kepada pihak Polsek kedondong,” tandasnya. (Esn)

Sumber: