BKD Akomodir Komplain CPNS TMS

BKD Akomodir Komplain CPNS TMS

KALIANDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan memastikan telah rampung melakukan verifikasi 5.464 berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, panitia rekrutmen abdi negara tingkat kabupaten ini belum berani buka suara jumlah pelamar yang dipastikan lolos lantaran masih dalam tahapan supervisi. “Memang kami sudah menyelesaikan verifikasi kelengkapan berkas para pelamar. Tapi, masih ada supervisi atau menilik kembali supaya tidak ada kesalahan pada saat di unggah pada saat pengumuman yang telah dijadwalkan,” ungkap Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai Agus Dwi Jono kepada Radar Lamsel, Selasa (10/12) kemarin. Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan petugas untuk menerima sanggahan dari para pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pemberkasan. Agar, pada saatnya nanti semua masyarakat bisa terlayani dengan memaksimalkan waktu yang ditetapkan selama tiga hari. “Karena masa sanggah hanya tiga hari setelah pengumuman seleksi berkas. Kemungkinan akan banyak pelamar yang komplain atau merasa tidak puas karena gagal seleksi awal atas ketidaklengkapan dan kesalahan pada saat melakukan pendaftaran berbasis online,” imbuhnya. Berapa jumlah petugas yang akan disiagakan untuk menerima sanggahan pelamar TMS mengingat jumlahnya ditafsir mencapai ribuan, BKD belum bisa memastikannya. Sebab, masih menunggu keputusan rapat serta arahan dari panitia tingkat provinsi. “Yang jelas kita siapkan personel nya dulu yang benar-benar paham soal mekanisme dalam persyaratan CPNS. Mudah-mudahan semua terlayani dengan baik meskipun waktunya hanya tiga hari,” pungkasnya. Berdasarkan informasi sementara, pengumumam verifikasi berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi Kabupaten Lampung Selatan akan diumumkan pada 16 Desember, mendatang. (idh)

Sumber: