Tinggal di Lamsel kok Tanpa KTP

Tinggal di Lamsel kok Tanpa KTP

JATI AGUNG - Banyaknya warga Bandar Lampung yang bermukim di Kecamatan Jati Agung ternyata sebagian besar tidak memiliki KTP Kabupaten Lampung Selatan, hal itu sangat disayangkan oleh Camat Jati Agung Jhoni Irzal.  Menurutnya jika sudah berdomisili di Kecamatan Jati Agung seharusnya mengurus dokumen kependudukan dan membuat KTP Lamsel. \"Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, seharusnya kan begitu,\" katanya kepada Radar Lamsel, Rabu (11/12). Dia berharap, semua Ketua RT dan RW di Desa Way Huwi, Jatimulyo, Karang Anyar, Fajar Baru, Karang Sari dan Rejomulyo untuk aktif mendata warga yang berdomisili khususnya di perumahan-perumahan. \"Biasanya yang diperumahan itu yang tidak mau mengurus dokumen kependudukan di Pemkab Lamsel,\" katanya. Sementara itu, Sekdes Karanganyar Wawan menjelaskan keengganan warganya mengurus dokumen kependudukan disebabkan jarak yang jauh ke Kalianda untuk mengurus dokumen kependudukan. \"Jika urusan kependudukan cukup di kecamatan mungkin warga akan banyak yang mau mengurus pindah,\" kata dia. Ia juga mengaku telah sering mengingatkan dan mengajak warga perumahan khususnya untuk membuat KTP Kabupaten Lamsel. \"Ya sering kami sampaikan, solusinya saya kira adalah memudahkan proses dokumen kependudukan yang cukup dikecamatan atau di desa,\" pungkasnya. (kms)

Sumber: