Operasi Cempaka Krakatau 2019 Jaring Penyakit Masyarakat

Operasi Cempaka Krakatau 2019 Jaring Penyakit Masyarakat

GEDONGTATAAN - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran berhasil mengamankan sebanyak 55 tersangka tindak pidana kejahatan dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Rinciannya, 9 tersangka penyalahgunaan narkoba, 21 tersangka tindak pidana umum dan 25 orang hasil penangkapan Operasi Cempaka Krakatau 2019.
 
Hal tersebut terungkap saat konferensi pers Polres Pesawaran yang dipimpin Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S pada Selasa (10/12). Dimana, dari hasil pengungkapan tersebut, terdapat satu orang tersangka inisial RR yang merupakan residivis dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
 
\" Alhamdulilah dalam waktu dua bulan ini,  November dan Desember, kita sudah berhasil mengungkap 9 tersangka kasus narkoba. Salah satunya merupakan residivis yang baru 9 bulan ini bebas,\"ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S. 
 
Dijelaskan, dari 9 tersangka tersebut jajaran, Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 49 paket;  Exstasi 30 butir dan ganja 12 gram.
 
\"Saya berpesan kepada tersangka yang residivis ini, semoga ini yang terakhir kalinya dan tolong mawas diri. Jangan mawas dirinya ketika sudah dalam sel,\" ucapnya.
 
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat terutama kepada orang tua apabila anaknya terindikasi, baik itu sebagai penjual maupun pengguna penyalahgunaan narkoba, dapat memberikan peringatan.
 
\" Tolong sebaiknya segera dingatkan. Kita lihat kasus ini rata-rata yang kita tangkap selain pengguna adalah merupakan bandar. Maka dari itu saya berpesan kepada masyarakat khususnya orang tua, saudara dan anaknya yang terindikasi baik itu yang menjual dan mengunakan tolong di ingatkan. Masih banyak pekerjaan yang mulia selain berbisnis barang haram tersebut,\" tegasnya.
 
Lebih jauh Popon menambahkan, 25 orang hasil penangkapan Operasi cempaka Krakatau 2019 merupakan tersangka yang dikategorikan penyakit masyarakat (Pekat), seperti miras, perjudian dan lainnya.
 
\"Tersangka yang terjaring operasi cempaka ini merupakan penyakit masyarakat seperti miras, perjudian dan membawa senjata tajam,\" pungkasnya. (Esn)
 
 

Sumber: