Fit and Proper Test Lelang Jabatan Keluar Hari Ini
KALIANDA – Hasil seleksi fit and proper test Peserta lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi posisi enam Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lampung Selatan bakal diumumkan, Senin (16/12) hari ini. Sebanyak 31 pejabat yang lolos seleksi berkas tengah menunggu nilai mereka setelah mengikuti tes tertulis (fit and proper test ‘red) tersebut di Aula Badan Diklat Lamsel, Jum’at (13/12) pekan lalu. Ketua Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Lamsel Agus Hariyanto mengungkapkan, 31 peserta lelang jabatan itu telah merampungkan seleksi tahap awal. Hasilnya, bakal diumumkan oleh panitia dari penilaian rangking tertinggi. “Peserta tes yang terdaftar lolos seleksi berkas untuk lelang jabatan enam kepala OPD itu 40 orang. Tetapi, sebenarnya hanya 31 pejabat karena ada sembilan diantaranya daftar dua posisi jabatan yang dilelang. Besok akan kita umumkan hasilnya,” ungkap Agus melalui sambungan telepon, Minggu (15/12) kemarin. Dia menambahkan, pengumuman hasil tes tertulis belum menjadi acuan untuk menentukan kelulusan para peserta. Sebab, mereka harus melalui beberapa tahapan tes sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pansel. “Setelah ini ada tahap penilaian makalah, pemaparan dan wawancara yang kami jadwalkan secara pada Selasa – Kamis (16-18/12) mendatang. Setelah itu, baru akan dipilih tiga peserta terbaik untuk diajukan kepada pimpinan siapa yang akan didefinitifkan melalui pelantikan. Mekanismenya memang seperti itu,” pungkasnya. Seperti diketahui, posisi enam Kepala OPD tersebut merupakan satker yang saat ini dijabat oleh Plt. Antara lain adalah Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPUR), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Lampung Selatan berdasarkan UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri S|pil serta Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara No.B-3426/KASN/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019. (idh)
Sumber: