Penyertaan Modal BUMDes Bakal Disetop
Dari 256, Hanya 97 BUMDes Produktif
PALAS – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Lampung Selatan bak hidup segan mati tak mau. Dari 256 BUMDes dikabarkan 15 persennya mati suri kerena tak menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan akhirnya menggaungkan rencana yang tak populer demi menghindari bertambahnya jumlah BUMDes yang mati suri. Pada tahun 2020 mendatang penyertaan modal BUMDes untuk desa yang Bumdesnya tak berjalan akan segera dihentikan. Sejak bergulirnya penyertaan modal BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) pada 2017 silam, hingga saat ini hanya 97 BUMDes dari 256 desa di Lampung Selatan yang mengucurkan PADes. Itu diutarakan Kepala Bidang Perekonomian, Dinas PMD Lampung Selatan, Sampurno pada saat menggelar Bimbingan Teknis Pengembangan dan Pelaporan BUMDes, di Desa Bandan Hurip, Kecamatan Palas, Senin (16/12). Sampurno mengatakan, lemahnya pengetahuan pengurus BUMDes dalam mengembangkan dan memberikan laporan menjadi kendala utama yang menyebabkan badan usaha yang diperutukan mengembangkan perekonomian desa itu tidak berjalan. “Permasalahannya pengurus BUMDes tidak bisa mengembangkan usah dan memberikan laporan, pengurus BUMDes masih semau-mau. Itu yang akan kita benahi melalui bimbingan Teknis ini,” ujar Sampurno kepada Radar Lamsel di sela kegiatan tersebut. Sampurno menjelaskan, sejak tahun 2017 penyertaan modal BUMDes sudah menyeluruh di 256 desa. Namun hingga saat ini hanya segelintir desa yang sudah cukup berhasil menjalankan usaha dan memberikan PADes, yakni sebanyak 97 desa. Artinya 159 BUMDes lainnya tidak memberi pengaruh signifikan untuk PADes. Ratusan BUMDes lainnya, meski sudah berjalan namun tidak bisa memberikan PADes. Bahkan, tak sedikit BUMDes mati suri atau tidak berjalan karena pengurus BUMDes tidak bisa menganalisis usaha yang akan dijalankan. “Baru 97 desa yang sudah memberikan PADes dari kisaran Rp 700 ribu hingga Rp 34 juta.Semetara desa lainnya pendapatan habis untuk upah pengurus BUMDes. Bahkan sekitar 15 persen (38 desa ‘red) BUMDes di Lampung Selatan mati suri, tidak berjalan,” papar Sampurno. Lebih lanjut Sampurno menjelaskan, kenyataan ini terus menjadi pertimbangan Dinas PMD Lampung Selatan. Bahkan untuk tahun 2020 mendatang bagi BUMDes yang belum bisa berjalan akan dihentikan untuk mendapatkan penyertaan modal usaha. “Kami akan terus membenahi. Untuk tahun 2020 mendatang bagi BUMDes yang tidak berjalan penyertaan modal tidak akan kita setujui, atau dihentikan. Upaya ini juga akan dituangkan dalam Perbup APBDes,” pungkasnya. (vid)Sumber: