10 Peserta Lelang Jabatan Kandas
KALIANDA – Sebanyak 10 pejabat dipastikan tidak lolos seleksi tahap awal fit and proper test dalam perebutan posisi strategis Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lamsel. Mereka yang tidak lolos nilainya dibawah passing grade yang ditentukan panitia seleksi (pansel) lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 2019. Dari data yang dihimpun Radar Lamsel melalui sekretariat pansel, mereka yang lolos berdasarkan rangking sesuai OPD yang dilelang dengan surat pengumuman nomor 06/PANSEL-JPTP-LS/2019 adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Syahroni, SE, MM, Indra Permana Amurwa Raharja, S.Hut, M.Si, dan Muhammad Yusup, S.Stp, MM. Posisi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Yanny Munawarty, ST, Aflah Effendi, ST, MT, Iso’Abdi, SE. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dwi Jatmiko, S.Pi, M.Si, Feri Bastian, SE, Indra Permana Amurwa Raharja, S.Hut, M.Si, Puji Sukanto, SE, MM. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Erdiansyah, SH, MM, Ariswandi, SH, MH, Wahyu Hidayat, SH, MH, Anton Carmana, SE, Maryani, SE, MM. Lalu posisi Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Mugiyono, SP, MM, Puadi, SP, Bibit Purwanto, SP, MM, Puji Astuti, Sp, M.Si. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Puji Sukanto, SE, MM, Dr. Sukismanto Aji, M.Si, Dwi Jatmiko, SP, M.Si, Agus Dwi Jono, ST, M.Sc, Drs. Saripudin, Erwin Sukmajaya, S.Sos. “Yang namanya tidak ada di dalam pengumuman berarti nilainya dibawah 60. Karena, ada passing grade nya saat seleksi itu,” ungkap Ketua Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Lamsel Agus Hariyanto kepada Radar Lamsel dikantor BKD Lamsel, Senin (16/12) kemarin. Dia menambahkan, para peserta yang lolos bakal menjalani tahapan tes berikutnya yakni pemaparan makalah yang dijadwalkan pada Selasa – Kamis (16-18/12). “Mengenai waktu dan tempat pelaksanaan di Grand Elty Krakatoa Nirwana Resort Kalianda. Masing-masing peserta sudah kami informasikan waktu pelaksanaannya sesuai jadwal yang telah disusun pansel,” imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, setelah tes pemaparan dan makalah sesuai OPD yang mereka pilih bakal ada tes tahap akhir berupa wawancara. Setelah itu, pansel akan menentukan tiga besar dari akumulasi nilai dari tahapan tes tersebut. “Nama peserta tiga besar akan kita sodorkan ke pimpinan untuk menjadi dasar melantik para pejabat. Mekanisme ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (idh)
Sumber: