DD Tiga Desa Terancam tak Cair
KALIANDA – Di penghujung tahun anggaran (TA) 2019 masih terdapat tiga desa se-Kabupaten Lampung Selatan yang belum melakukan pencairan dana desa (DD) tahap III. Bahkan, sampai saat ini perbaikan proposal pengajuan yang telah dikoreksi belum disampaikan ke DPMD. Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa/Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan M. Iqbal Fuad mengatakan, ketiga desa tersebut adalah Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar, Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda, dan Desa Kota Guring Kecamatan Rajabasa. Pihaknya berharap desa yang bersangkutan segera menyampaikan perbaikan proposal pengajuan DD tahap akhir tersebut. “Kita tunggu sampai dengan awal minggu depan. Mudah-mudahan, semuanya bisa rampung untuk diproses,” ungkap Iqbal kepada awak media, Senin (16/12) kemarin. Iqbal menambahkan, proposal pengajuan DD merupakan hasil kerja dari kegiatan sebelumnya. Ini menjadi syarat wajib dan menjadi dasar dalam mencairkan anggaran untuk kepentingan desa tersebut. “Kalau tidak ada proposal dan laporan realisasi DD sebelumnya ya tidak bisa. Karena, ini sudah diatur dalam undang-undang. Apa dasar kami untuk memproses pencairannya kalau tidak ada,” tutupnya. Terpisah, Kepala DPMD Lamsel Rohadian menegaskan, pihaknya telah berupaya memberikan informasi kepada para camat se-Kabupaten Lansel berkaitan dengan hal tersebut. Sehingga, desa bisa tepat waktu melakukan proses pencairan agar tidak menghambat pembangunan desa. “Kami sudah mendorong para camat untuk mengimbau kepada para kepala desa (Kades) agar segera melakukan pengajuan proposal pencairan DD tahun 2019 ini bagi yang belum cair. Kalau masih lambat, bukan salah kami lagi,” pungkasnya. (idh)
Sumber: