Pendampingan Sudah, Tetap Enggan Mundur!
KPM PKH Sragi; Punya Rumah 2, Motor 2 Plus Usaha
SRAGI – Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Mandalasari, Kecamatan Sragi menjadi sorotan masyarakat. Hal itu terungkap pada saat pelaksanaan pelabelan rumah KPM pada Senin (16/12) kemarin, dimana terdapat KPM yang dinilai sudah mampu namun masih menjadi penerima bantuan dari Kementerian Sosial tersebut. Rumor yang beredar salah satu KPM asal Dusun Mandalasari II yang mampu yaitu, Yoyon dimana ia telah memiliki dua unit rumah serta sudah memiliki usaha. Namun tetap meneriman bantuan PKH dan PBNT. Salah satu warga Dusun Mandalasari II yang enggan menyebutkan namannya mengaku, merasa kecewa dengan sejumlah KPM yang sudah mampu namun masih tetap meneriman bantuan PKH dan BPNT. “Kecewa , Mas, warga yang sudah mampu tapi masih menerima bantuan. Sementara yang tidak mampu tidak mendapat bantuan,” ujarnya saat ditemui Radar Lamsel di kediamannya, Selasa (17/12). Kekecewaan itu, lantaran pada saat pelaksanaan pelabelan rumah rumah KPM PKH dan BPNT terdapat salah satu warga setempat yang sudah memiliki dua unit rumah serta memiliki usaha warung dan rongsokan namun tetap menjadi penerima bantuan. “Bahkan di Dusun Mandalasari II ada warga yang sudah punya rumah dua, motor dua, serta sudah punya usaha tapi tetap saja menjadi peneriman bantuan. Padahal masih banyak masyarakat tidak mampu yang lebih pantas untuk menerima bantuan tersebut,” paparnya. Hal tersebut juga diamini oleh Pendamping PKH Desa Mandalasari Titik Jayanti. Ia mengaku pihaknya telah memberikan pendampingan kepada KPM yang sudah mampu tersebut. Namun hingga proses pelabelan KPM tersebut enggan untuk mundur secara mandiri dari bantuan PKH itu. “Sebelumnya memang sudah kami berikan pendampingan, tapi enggan mundur hingga saat pelabelan rumah. Kedua rumah itu juga kami beri label,” ucapnya. Titik juga menerangkan, di Desa Mandalasari terdapat tiga KPM yang sudah mampu. Namun pada saat proses pelabelan dua KPM tersebut memutuskan mundur secara mandiri. “Ada tiga KPM yang sudah mampu, namun pada saat proses pelabelan dua KPM memutuskan mundur secara graduasi mandiri,” pungkasnya. Korkab PKH Lampung Selatan A. Salasi mengatakan upaya Pendamping PKH untuk memberi pendampingan terhadap KPM PKH tersebut sudah baik. Salasi menjelaskan masyarakat juga jangan menyalahkan pendamping PKH karena jika ada laporan mereka akan langsung memberi pendampingan agar KPM tersebut bisa keluar secara mandiri dari PKH. “ Sudah kita arahkan untuk keluar. Tetapi hal itu tidaklah mudah. Untuk itu kami mohon kesadarannya jika KPM sudah mampu agar segera graduasi, kalaupun tidak juga kami akan mengecek kembali jika KPM itu tidak lagi memenuhi unsur sebagai penerima PKH, maka bisa dikeluarkan secara paksa atas laporan masyarakat,” jelasnya. (vid)Sumber: