Tujuh Ruas Jalan Provinsi jadi Atensi
KALIANDA – Kerusakan infrastruktur jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di wilayah Kabupaten Lampung Selatan menjadi atensi khusus pada tahun 2020 ini. Setidaknya, tujuh titik ruas jalan telah masuk dalam usulan lantaran kondisinya rusak parah. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lampung Selatan Wahidin Amin menegaskan, tujuh titik jalan provinsi yang menjadi atensi khusus tersebut diantaranya berada di wilayah Kecamatan Kalianda, Rajabasa, Ketapang, Penengahan, Sidomulyo, Natar dan Jatiagung. Dalam usulan tersebut, total anggaran untuk perbaikan jalan itu mencapai Rp81,397 miliar. “Angka itu hanya khusus dalam usulan rehabilitasi atau perbaikan jalan saja. Belum usulan program pembangunan daerah lain di bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya,” tegas Wahidin melalui sambungan telepon, Selasa (7/1). Dia menambahkan, dalam usulan perbaikan jalan sebanyak tujuh titik itu hanya satu wilayah yang dipastikan masuk dalam skala prioritas. Yakni, jalan pesisir Kecamatan Rajabasa yang memang telah dilakukan perbaikan pada APBD Provinsi Lampung 2019. “Jadi, akan ada perbaikan ruas jalan di wilayah pesisir Rajabasa melanjutkan kegiatan mereka tahun lalu. Karena, sudah masuk usulan dari beberapa tahun lalu demi menunjang dunia pariwisata di wilayah kita,” imbuhnya. Lebih lanjut Wahidin mengatakan, usulan tersebut telah dilayangkan melalui aplikasi e-Musrenbang Provinsi. Dia berharap, semua usulan yang masuk bisa menjadi skala prioritas. Mengingat, kondisi jalan provinsi banyak dikeluhkan masyarakat. “Untuk realisasinya kita belum dapat informasi jalan mana saja yang akan diperbaiki oleh DPUPR Provinsi Lampung. Semoga wilayah kita menjadi prioritas,” pungkasnya. (idh)
Sumber: