Balngko Terbatas, 7 Ribu e-KTP Gagal Cetak
TANJUNG BINTANG- Terbatasnya persediaan blanko dari pusat mengakibatkan 7.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) gagal cetak. Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pencatatan dan Kependudukan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan Edi Firnandi menjelaskan bahwa pelayanan di Kecamatan memang belum tersedia blanko. \"Disini memang aksesnya belum dibuka untuk blanko. Sekarang hampir 7.000 yang tertuda karena memang terbatas dari pusat. Sekarang hanya dikasih 500 dari pusat,\" ungkapnya saat ditemui Radar Lamsel di Kantor Camat Tanjung Bintang, Rabu (8/1). Dikarenakan blanko yang tersedia masih terbatas, kini blanko tersebut diprioritaskan untuk yang belum pernah memiliki data kependudukan. Dirinya berharap awal bulan Februari blanko dapat sesuai dengan jumlah kebutuhan. \"Kita minta 7.000 paling tidak dikasih 10.000, minimal ya dikasih 7.000. Tersedianya blanko kita khususkan yang berada di loket kantor, itu juka kita prioritaskan untuk orang yang belum pernah samasekali membuat KTP, seperti usia 17 tahun misalnya,\" bebernya. Sementara itu, salahsatu warga asal Desa Jati Baru yang enggan disebutkan namanya berpendapat bahwa pelayanan kependudukan di Kantor Camat itu sangat membantu dirinya dalam proses pembuat data kependudukan. \"Akte kelahiran langsung jadi mas, tapi karena berhubung ini sudah sore jadi besok suruh balik lagi untuk mengambil KK. Kalau dari siang kemungkinan sudah jadi semua. Kalau KTP saya memang sudah punya,\" paparnya.(CW1)
Sumber: