Inventarisir Aset Genjod PAD
KALIANDA – Inventarisasi aset daerah sebagai langkah awal mendobrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus Plt. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Setidaknya, dua lokasi keberadaan aset daerah di wilayah Kalianda ditinjau langsung, Rabu (8/1). Pemantauan langsung sejumlah aset milik pemkab ini merupakan lanjutan dari kegiatan dari akhir tahun 2019, lalu. Jika sebelumnya keberadaan alat berat serta kendaraan dinas (randis) di seluruh OPD, kini giliran alat berat milik DPTHP serta aset tanah di sekitaran Gor Way Handak (GWH) Kalianda yang diperiksa. Pantauan Radar Lamsel, kegiatan itu dimulai dari peninjauan lokasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang berada di seputaran GWH. Peninjauan itu dilakukan untuk menentukan titik lokasi rencana pembangunan sejumlah gedung seperti gedung KIR serta bengkel kendaraan bermotor Dinas Perhubungan, gedung Tera untuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kemudian gedung Care’s Public City Center (PSC) 119, serta pembangunan gedung yang yang diperuntukkan untuk kantor, gudang dan logistik BPBD. Lalu, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dinas dan alat berat di DPTHP Lamsel. Dia ingin memastikan, sejumlah dokumen administrasi serta tata cara pengelolaaan dan penggunaan aset daerah tersebut. “Ya, seperti biasa saya ingin tahu langsung apa saja aset daerah yang kita miliki. Saya ingin tahu administrasinya saja. Kalau memang keberadaannya tidak termanfaatkan maka akan kita perbaiki,” ungkap Nanang disela kegiatan. Politisi PDIP ini tidak memungkiri, bahwa kegiatan yang selama ini dilakukan adalah langkah awal untuk menggenjot PAD pada tahun ini. Sebab, aset daerah menjadi salah satu sumber penghasilan daerah apabila pengelolaannya dilakukan dengan cara yang benar. “Kita ingin inventarisir satu-satu aset yang kita miliki ini agar pemantauannya lebih mudah. Kalau perlu dibuatkan satu gudang khusus agar lebih mudah pengawasannya. Aset seperti alat berat ini kan bisa menghasilkan PAD. Makanya sekarang kita gencar mengawasi sumber-sumbernya,” tutupnya. Sementara itu, menanggapi hasil peninjauan aset tanah milik Pemkab Lamsel yang direncanakan untuk membangun sejumlah gedung pelayanan dan perkantoran, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh, MM menjelaskan, pengujian kendaraan bermotor atau biasa disebut juga KIR merupakan rangkaian menguji, memeriksa komponen kendaraan bermotor, seperti truk, angkutan umum, pick up dalam rangkaian pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. Untuk gedung KIR serta gedung untuk Tera, rencananya akan dibangun diatas tanah seluas 8.000 meter persegi yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di samping rumah adat yang berada persis di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan. Mulyadi menuturkan, tujuan dibangunnya gedung KIR tersebut adalah untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, seperti taksi, truk, pick up dan angkutan umum lainnya. “Bukan hanya untuk uji KIR saja, kita juga nanti akan membuat untuk bengkelnya. Misalnya ada kendaraan setelah dilakukan uji KIR ternyata ada komponen yang harus diperbaiki, bisa langsung kita perbaiki. Sehingga setelah keluar dari gedung KIR ada kepastian secara teknis, kendaraan tersebut laik jalan,” terang Mulyadi. Sedangkan, untuk pembangunan gedung PSC 119 serta gedung untuk kantor dan gudang BPBD, direncanakan akan dibangun diatas lahan yang berada di depan Lapangan Sepak Bola Zainal Abidin Pagaralam, atau yang lebih dikenal dengan Stadion Jati Kalianda. Di lain pihak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Jimmy Banggas Hutapea menjelaskan, pembangunan gedung PSC 119 tersebut sangat penting dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Selain gedung untuk PSC 119, disini juga akan dibangun kantor untuk UPT Kesehatan yang secara khusus menangani PSC 119. Ada dokter, ada tata usahanya juga. Karena PSC 119 akan online. Kendaraan yang kita siapkan minimal 20 unit,” pungkasnya. (idh)
Sumber: