Jelang Pilkada, Disdukcapil Usulkan 20 Ribu Blanko e-KTP
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Kamis 09-01-2020,09:01 WIB
GEDONGTATAAN - Untuk persiapan menghadapi pilkada 2020 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesawaran mengusulkan sekitar 20 ribu blanko KTP Elektronik ke Kementerian Dalam Negeri RI.
\"Untuk mengantisipasi kebutuhan blanko untuk pilkada, kita sudah usulkan ke kementerian sekitar 20 ribu blanko,\" ungkap kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesawaran, Ketut Partayasa, kemarin.
Dikatakan, estimasi kebutuhan blanko tersebut dihitung berdasarkan data rekam KPT yang sudah print ready record (PRR) dan yang sudah diterbitkan surat keterangan (Suket). Dimana data PRR hingga saat ini mencapai 9 ribu.
\"Terhitung Januari hingga satu bulan sebelum pilkada, diperkirakan sekitar 11 ribuan. Sehingga total dikisaran 20 ribuan,\" ucapnya.
Menurut Ketua Forum Disdukcapil Lampung ini, dikeluarkan suket dikarenakan adanya perpindahan data, pergantian status, dan faktor lainnya termasuk usia 17 tahun atau wajib KTP.
\"Nanti saya akan menghadap langsung ke Pak Dirjen terkait usulan tambahan blanko untuk antisipasi pilkada,\" jelasnya.
Sedangkan untuk Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4), diakui Ketut saat ini memang belum disampaikan ke KPU setempat. Dimana DP4 bersumber dari Kemendagri, berdasar perjanjian kerja sama antara KPU pusat dan Kemendagri terkait akses data.
\"Kalau DP4 belum, namun saat ini sudah kita sampaikan data agregat ke pimpinan. Kita memback up KPU dalam rangka data adminduk,\" pungkasnya. (Esn)
Sumber: