Ubah Aturan Kejar PAD
KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan tengah berupaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) pada Tahun 2020 ini. Hampir di berbagai lini yang menjadi sumber pendapatan khususnya pada kategori pajak dan retribusi mengalami peningkatan dari target sebelumnya meskipun capaiannya terbilang kurang maksimal. Seperti salah satu sumber pendapatan yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamsel. Target PAD dari sektor retribusi menara atau tower telekomunikasi tahun ini mengalami peningkatan 30 persen dari Tahun 2019 lalu. “Ya, target retribusi menara tower tahun ini meningkat jadi Rp1.370.000.000,00 yang pada tahun sebelumnya hanya sebesar Rp1.001.000.000,00,” ungkap Kepala Diskominfo Lamsel M. Sefri Masdian, Kamis (9/1) kemarin. Pihaknya mengakui, jika realisasi yang dicapai pada Tahun 2019 belum mencapai target yang dipatok. Yakni, hanya mampu direalisasikan sekitar 86,47 persen dari target yang berada pada angka Rp1.001.000.000,00. “Memang target yang dipatok cukup tinggi. Tetapi, kita berharap kedepannya akan terjadi pertumbuhan menara tower di wilayah Lamsel yang signifikan. Dengan begitu akan banyak pendapatan yang masuk untuk daerah,” imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala yang ditemui dalam urusan penagihan retribusi kepada perusahaan pemilik menara telekomunikasi. “Upaya untuk mencapai target akan kita lakukan semaksimal mungkin. Misalnya dengan melakukan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) atau Perda retribusi menara tower supaya bisa terpenuhi di tahun ini,” pungkasnya. Seperti diketahui, Pemkab Lampung Selatan mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 sebesar Rp334 Miliar lebih. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 20 persen dibanding tahun 2019 sebesar Rp276 Miliar lebih. Sumber-sumber PAD yang diproyeksikan pada 2020 diantaranya yakni pajak daerah sebesar Rp187,6 miliar, retribusi Rp25,3 miliar, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan Rp8 miliar dan PAD yang sah Rp113 miliar. Dari data yang dihimpun melalui BPPRD Lamsel, target realisasi sektor pajak dan retribusi pada tahun 2020 naik sebesar Rp49 miliar menjadi Rp 187.604.079.999. Padahal, realisasi PAD pada tahun 2019 hanya mampu diangka Rp117.853.960.383,64 atau 85,14 persen dari target yang dipatok sebesar Rp138.430.000.000. (idh)
Sumber: