Nomenklatur Baru Siap Diterapkan

Nomenklatur Baru Siap Diterapkan

KALIANDA – Penerapan nomenklatur baru atau familiar disebut penamaan bidang ilmu tertentu pada lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan Tahun 2020 terus dipersiapkan. Bahkan, Bagian Organisasi yang membidangi urusan tersebut gencar melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal tersebut. Seperti diketahui, susunan nomenklatur baru meliputi Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, dan Bagian Kerja Sama yang berada di bawah koordinasi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Lalu, Bagian Perekonomian, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Sumber Daya Alam di bawah koordinasi asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Selanjutnya, untuk bagian di bawah koordinasi asisten Bidang Administrasi Umum meliputi Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Serta Bagian Perencanaan dan Keuangan. Hal tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Tata Kerja Sekretariat di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bahkan, Pemkab Lamsel telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33/2019 tentang Perbup Ketiga atas Perbup Nomor 36 tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lamsel Puji Sukanto memastikan, berbagai sarana telah disiapkan untuk menerapkan nomenklatur baru tersebut. Sehingga, bisa segera mengimplementasikan apa yang menjadi arahan pemerintah pusat tersebut. “Kami sedang berkoordinasi dengan Kemendagri untuk penerapan nomenklatur ini. Nanti bagaimana arahannya akan kami laksanakan. Informasi lebih lanjut akan kami teruskan kepada teman-teman media,” ungkap Puji kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, pekan lalu. Selain itu, imbuhnya, anggaran yang bersumber dari APBD 2020 berkaitan dengan hal tersebut juga telah terparkir di dalam kas daerah. Sebab, persiapan dalam penerapan nomenklatur baru tersebut telah dilakukan sejak tahun 2019 silam. “ Sudah, semua dianggarkan di APBD Lamsel tahun 2020. Langkah antisipasi, slot kegiatan sudah kami siapkan. Namun, untuk gaji dan tunjangan kinerja masih mengakomodasi jabatan lama,” pungkasnya. (idh)

Sumber: