DD 2020 Fokus Menyentuh 4 Manfaat

DD 2020 Fokus Menyentuh 4 Manfaat

TANJUNG BINTANG- Dengan adanya sedikit perubahan pada Peraturan Bupati (Perbup), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengadakan sosialisasi mengenai pedoman teknis penyusunan, pelaksanaan dan laporan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Balai Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang, Senin (13/1). Sosialisasi itu diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Sekertaris Desa serta Pendamping Desa di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Bintang, Kecamatan Tanjung Sari, Kecamatan Merbau Mataram dan Kecamatan Way Sulan. Kepala Dinas PMD Rohadian mengatakan bahwa Dana Desa (DD) mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 11 tahun 2019. Menurutnya, penggunaan DD menyentuh empat manfaat. \"Pertama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang kedua berguna untuk meningkatkan kualitas hidup, ketiga harus memiliki program yang berisfat mengatasi kemiskinan, dan yang keempat meningkatkan pelayanan publik,\" jelasnya saat ditemui Radal Lamsel di Balai Desa Jatibaru. Melalui penjabarannya, penggunaan DD harus disesuaikan dengan typologi dan perkembangan Desa itu sendiri. Dia juga mengatakan bahwa setiap Desa sudah memiliki menu tersendiri. \"Di Perbup dan Permendes itu setiap masing-masing Desa memiliki menunya tersendiri. Desa tertinggal ada menunya, Desa berkembang ada menunya, Desa maju dan mandiri juga ada menunya. Mereka menyesuaikan dari kebutuhan di Desanya masing-masing. Selain dari infrastruktur juga lebih ke peningkatan SDM,\" ujarnya. Rohadian berharap, seluruh Kades dapat memanfaatkan Dana tersebut dengan optimal dan maksimal yang merupakan program prioritas demi kepantingan masyarakat khalayak ramai. \"Jangan sampai dana itu disalah gunakan, tidak sesuai dengan fungsinya. Misalnya tidak dilaksanakan untuk pembangunan, itu jelas menyalahi aturan. Harapannya Kades ini betul-betul memperhatikan keinginan masyarakatnya dan harus berpedoman dari regulasi yang ada,\" harapnya.(CW1)

Sumber: