Kendalikan Hama dengan Perangkap
RAJABASA – UPT Penyuluh Pertanian bersama Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Rajabasa memantau tanaman cabai yang ada di Kecamatan Rajabasa. Langkah ini dilakukan untuk melihat perkembangannya. Sebab, tanaman cabai kerap terserang pethek atau busuk buah ketika musim hujan turun. Tetapi dari hasil pengamatan yang dilakukan pada Senin (13/1/2020), POPT tidak menemukan tanda-tanda serangan pethek. Artinya sementara ini kondisi tanaman cabai dinyatakan aman. Meski demikian, POPT bersama UPT Penyuluh Pertanian Kecamatan Rajabasa bakal intensif mengecek PH tanah pada lahan. Demikian pula dengan tanaman jagung di wilayah Kecamatan Rajabasa yang dipastikan aman dari serangan hama ulat grayak frugiferda (UGF). “Kondisi tanaman cabainya bagus, jagung juga sama. Tidak ada ulat,” kata Penyuluh Kecamatan Rajabasa, Falahuddin Ismy, kepada Radar Lamsel. Petugas POPT Kecamatan Rajabasa, Syafruddin, menilai kondisi tanaman cabai dan jagung di wilayahnya cukup aman. Khusus untuk tanaman cabai, dari hasil pengamatan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan atau serangan dari hama yang membahayakan. Kedua tanaman tersebut aman berkat pengendalian yang dilakukan oleh petani. “Sampai saat ini masih aman dari serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Terutam seperti trips, lalat buah, dan virus kuning,” katanya. Penerapan budidaya tanaman secara PHT ini dilakukan di lahan cabai berusia 50 hari ini seluas 2 hektar. Petani, kata Syafruddin, telah menerapkan bagian-bagian dari konsep pengendalian hama terpadu (PHT) yang membuat pengendalian lebih mudah dilaksanakan. Caranya dengan menanam tanaman cabai di tengah-tengah tanaman jagung. “Dan pemasangan perangkap kuning berfungsi sebagai jebakan. Secara umum jenis hama serangga. Di samping itu, perangkap kuning juga sebagai identifikasi untuk memantau jenis hama apa yang akan terperangkap,” ucapnya. Dengan begitu, petani bisa mengantisipasi jenis hama apa saja yang dominan menyerang tanaman cabai di lahan mereka. (rnd)
Sumber: