Ormas Islam Desak Pemkab Segerakan Huntap
KALIANDA – PC Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Selatan dan PD Muhammadiyah Lampung Selatan merilis enam poin refleksi untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dua poin riskan disuarakan, pertama menyoal Hunian Tetap (Huntap) bagi korban tsunami yang hingga kini masih menghuni Hunian Sementara (Huntara). Selanjutnya NU dan Muhammadiyah bersuara ihwal kondusifitas Kabupaten Lampung Selatan. Dua ormas keagamaan terbesar ini mendesak Pemkab untuk meningkatkan hubungan baik dengan ormas keagamaan dan kemasyarakatan. Ketua PCNU Lamsel H. Nur Hamfud mengatakan Huntap seharusnya sudah mulai dibangun. Sebab Huntara yang sifatnya sementara bakal memicu konflik antara penghuninya dengan pemilik lahan, karena Huntara dibangun diatas lahan milik perorangan dan sifatnya tidak permanen. “ Sampean bisa lihat sendiri sekarang Huntap itu bagaimana. Sudah ada apa belum?, seharusnya space yang ada bisa digunakan untuk mewujudkan Huntap. Karena Huntara itu bisa memicu konflik sosial juga, maka kami harap Pemkab menyegerakan, bukan molor lagi molor lagi Huntapnya,” kata Nur Mahfud kepada Radar Lamsel, Senin (13/1). Sementara Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lampung Selatan H. Mukhlisin mengingatkan pemerintah daerah maupun provinsi untuk segera membangun Huntap. Sebab deadline Huntara yang ada di Desa Rajabasa dan Desa Banding bakal berakhir medio Maret mendatang. “ Kalau dulu kan pemerintah ramai-ramai menjanjikan Huntap, tetapi sampai sekarang belum terealisasi. Maka kami sekedar mengingatkan kembali agar Huntap itu segera direalisasikan, jangan janji-janji saja,” ujar H. Mukhlisin. Menyangkut refleksi keenam yang berbunyi demi kondusifitas? Komentar H. Mukhlisin lebih smooth. Pentolan Muhammadiyah Bumi Khagom Mufakat ini mengatakan hubungan antara Pemkab dan ormas keagamaan sudah baik. Hanya saja diharapkan semakin baik kedepannya. “ Oh, itu. Enggak enggak, sudah baik kok. Kami hanya mengingatkan saja agar kedepan dibina lagi hubungannya agar semakin baik. Karena nanti kita tidak tahu siapa yang menjadi Bupati Lamsel, maka itu kami ingatkan untuk menjaga keharmonisan dengan ormas keagamaan. Itu saja,” jelasnya. Sementara Anggota DPRD Provinsi Lampung Tony Eka Chandra menjamin bahwa Huntap dibawah tanggungjawab provinsi dapat selesai tahun ini. Mengingat beberapa kategori Huntap punya tanggungjawab mulai dari Nasional, Provinsi dan Pemda. “ Saya bicara dari kacamata DPRD Provinsi, untuk Huntap yang dibawah pengawasan Provinsi saya jamin selesai tahun ini. Karena memang kita yang melototi anggarannya, saya jamin selesai tahun ini, karena kategorinya ada kerusakan berat, sedang dan ringan. Kalau diluar tanggungjawab provinsi kami tidak menjamin,” ujar TEC menanggapi Huntap yang tak kunjung terealisasi. Diketahui ada enam poin refleksi yang dikeluarkan NU dan Muhammadiyah. Pertama; mendesak Pemda untuk cepat merealisasikan Huntap bagi korban Tsunami yang kin masih mendiami Huntara. Kedua; mendesak Pemkab mengambil langkah tegas menertibkan keamanan di sekitar Masjid Agung dan Pemda. Ketiga; menindak tegas perusahaan atau tempat rekreasi yang tidak menyediakan tempat ibadah. Keempat; mendorong pemkab mengambil langkah konkrit menanggulangi penyebaran HIV/AID dan penyebaran narkoba. Kelima; mengharapkan Pemkab berkenaan dengan adanya program keagamaan agar memberi porsi yang proporsional pada ormas-ormas keagamaan. Dan Keenam; demi kondusifitas Lampung Selatan. Meminta Pemkab Lamsel agar bisa meningkatkan hubungan baik dengan ormas-ormas keagaaman dan kemasyarakatan.(ver)
Sumber: