Kantongi Rekomendasi Lantik Pejabat

Kantongi Rekomendasi Lantik Pejabat

KALIANDA – Rekomendasi untuk melakukan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dikabarkan telah dikantongi Plt. Bupati H. Nanang Ermanto. Hal ini menjadi isyarat jika tak lama lagi prosesi pengambilan sumpah jabatan Kepala OPD hasil lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bakal digelar.  Saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel Puji Sukanto menegaskan, jika dirinya tengah berada di perjalanan menuju Kementeria Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan, dia mengisyaratkan jika keperluannya untuk mengambil rekomendasi tersebut.  “Saya sedang diperjalanan di Jalan Tol Merak-Jakarta, makanya tadi tidak bisa angkat telepon karena menyetir. Ini sedang istirahat di rest area. Iya, ini mau diambil,” tulis Puji lewat pesan whatshapp menjawab sejumlah pertanyaan yang dari reporter, Senin (13/1) kemarin.  Namun demikian, dirinya enggan merinci secara gamblang saat disodori sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan urusan pelantikan pejabat. Termasuk juga mengenai jadwal waktu pelantikan secara mendetail.  Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lamsel ini, juga mengabaikan pertanyaan soal rencana pelantikan apakah disatukan dengan pengisian jabatan pada posisi nomenklatur baru yang sudah disiapkan. Untuk diketahui, sejumlah nama pejabat yang lolos peringkat tiga besar dalam lelang jabatan terbuka adalah, Kepala Dinas PUPR M. Syahroni, Indra Permana dan M.Yusuf; Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman; Yanny Munawarti, Aflah Efendi dan Isro Abdi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Feri Bastian, Indra Permana dan Puji Sukanto. Kemudian, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga ; Ariswandi, Anton Carmana dan Wahyu Hidayat; Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; Puadi, Mugiyono dan Bibit Purwanto; dan terakhir Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Puji Sukanto, Sukismanto dan Saripudin.  Hal ini merujuk pada hasil keputusan seleksi lelang terbuka Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan Nomor : 11/PANSEL-JPTP/2019. (idh)

Sumber: