Masa Empat Kades di Sragi Segera Habis

Masa Empat Kades di Sragi Segera Habis

SRAGI –  Masa jabatan empat kepala desa di Kecamatan Sragi, yaitu Desa Margasari, Mandalasari, Sukapura, dan Sumbersari akan segera habis. Informasinya, ke empat kepala desa yang segera habis masa jabatan tersebut akan diisi oleh pegawai Kantor Kecamatan Sragi sebagai Pjs. kepala desa, yang akan dilantik pada 20 Januari mendatang. Camat Sragi Bibit Purwanto mengatakan, pada Januari ini terdapat empat kepala desa yang telah habis masa jabatan yang akan digantikan plt. kepala desa untuk melanjutkan roda pemerintahan selama satu tahun kedepan.     “Tahun ini ada empat desa yang habis masa jabatan kepala desa, yaitu Desa Margasari, Mandalasari, Sukapura, dan Desa Sumbersari,” ujar Bibit meberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Rabu (15/1). Bibit menerangkan, untuk melanjutkan roda pemerintahan selama satu tahun kedepan. Empat kepala desa yang telah habis masa jabatan akan digantikan oleh Plt Kades yang akan diambil dari pegawai Kantor Kecamatan Sragi. Bibit yang baru menerima SPT Plt. Kepala DTPHP Lamsel ini menyebutkan empat pegawai tersebut yaitu, Pjs. Sekretaris Camat Ahmad Zahri menggantikan Eko Casroni sebagai Kepala Desa Sukapura, Plt. Kasi Ekobang Suhadi menggantikan Hermawan sebagai Kepala Desa Margasari. Kemudian dua desa lainnya akan diisi dua pegawai staf yaitu, Amar menggantikan Sugianto sebagai Kepala Desa Mandalasari, dan Mastur mengantikan Iwan Kuswara sebagai Kepala Desa Sumbersari. “Untuk Pjs. Kades di empat desa ini akan diisi oleh Sekcam dan Kasi pemerintahan, serta dua pegawai staf. SK nya juga sudah keluar tinggal pelantikannya lagi,” papar Bibit. Lebih lanjut, Bibit menjelaskan  ke empat Pjs. Kades tersebut akan dilantik langsung oleh Plt. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto pada 20 Januari mendatang. “Serah terima jabatan dan pelantikan akan dilakasanakan Senin pekan depan. Dan akan dilantik langsung oleh Bupati Lampung Selatan,” pungkasnya. (vid)

Sumber: