14 Pejabat Duduki Plt.
eks Sekretaris KPU Jadi Pj. Sekkab
KALIANDA – Mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan medio 2017, Thamrin, S.Sos akhirnya ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan. Thamrin dipercaya Plt. Bupati Lampung Selatan menjadi suksesor Sekkab sebelumnya, Freddy SM yang telah meninggalkan Lampung Selatan usai dipastikan menjabat Kepala Bappeda Lampung. Disaat bersamaan, 14 surat perintah tugas (SPT) sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi bagian dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Rabu (15/1) kemarin. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan nomor : 821/34/V.05/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang Pengkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Yang merujuk pada persetujuan Gubernur melalui surat nomor 800/48/VI.04/2020 tanggal 13 Januari 2020 perihal Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Sementara 14 Kepala OPD yang memperoleh SPT diantaranya adalah M. Syahroni, SE, MM sebagai sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Bibit Purwanto, SP sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DPTHP). Kemudian 12 pejabat lainnya mengisi posisi Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lamsel yang secara keseluruhan telah diberhentikan (demisioner) lantaran nomenklatur baru. Hal ini merujuk pada Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Mereka adalah Muhammad Ali, SAN, M.IP sebagai Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Khoirulloh SE, MM sebagai Plt Kepala Bagian Kerja Sama, Agus Heriyanto, SH, MH sebagai Plt Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Lalu, Drs. A Kholil S. sebagai Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setiawansyah, AP, M.Si sebagai Plt Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Maturidi, SH sebagai Plt Kepala Bagian Perekonomian, Delfarizy, SE, MM sebagai Plt. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, dan Awaludin Wiranto, ST sebagai Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah. Selanjutnya, Tirta Saputra, SE, MM sebagai Plt Kepala Bagian Organisasi, Cahyadi, SE, MH sebagai Plt Kepala Bagian Umum, Muhammad Yusup, S.STP, MM sebagai Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Muhadi HS, S.Sos, MM sebagai Pl. Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah. Dalam arahannya, Nanang berharap seluruh jajaran bisa kompak dan menjaga kebersamaan dalam menjalankan tugas. Sebab, dirinya mengaku tidak menyukai adanya pengkotak-kotakan serta adu domba di kalangan ASN. “Dengan dilantiknya Pak Thamrin sebagai Pj Sekkab Lampung Selatan, maka segera lakukan evaluasi terhadap kinerja Apartur Sipil Negara (ASN). Selain itu, kita diawal-awal Tahun 2020 ini segera dilakukan perbaikan. Jangan main di ujung. Cepat berlari untuk memperbaiki segala ketertinggalan,” ungkap Nanang dalam sambutannya. Dia melanjutkan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi mengenai urusan administrasi dan kinerja ASN. Sebab, hal itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pj Sekkab yang baru diangkat. “Begitu ada laporan yang tidak baik dari Pj Sekkab tentang kinerja ASN, maka saya akan lakukan eksekusi langsung,” tutupnya. Sementara itu, Plt Kepala BKD Lamsel Puji Sukanto menjelaskan, penyerahan SPT kepada 12 pejabat sebagai Plt Kepala Bagian dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan. “Jadi semua kepala bagian yang ada di sekretariat daerah diberhentikan (demisioner) dan diisi dengan pelaksana tugas,” pungkas Puji usai kegiatan. (idh)Sumber: