Tolak SPG Demi WBK dan WBBM

Tolak SPG Demi WBK dan WBBM

KALIANDA – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIA Kalianda berkomitmen mewujudkan zona integritas (ZI) di Kabupaten Lampung Selatan. Komitmen ini sebagai bentuk dukungan PN Kalianda terhadap program Mahkamah Agung RI yakni pembangunan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada badan peradilan di bawahnya. Ada dua tujuan yang disebut dalam komitmen ini. Pertama mensosialisasikan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM) di PN Kalianda. Khususnya terkait dengan adanya semangat dan komitmen untuk menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi. Kemudian mensosialisasikan inovasi berbasis teknologi, yang dapat dimanfaatkan masyarakat umum untuk mengetahui informasi penanganan perkara di PN Kalianda. Ketua PN Kalianda, Ade Suherman, S.H.,M.M menginginkan komitmen tersebut benar-benar diaplikasikan. Bukan hanya sebatas seremonial belaka. Menurut pria yang akrab disapa Ade ini, harus ada komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan zona integritas WBK dan WBBM. “Khususnya dalam menolak SPG (Suap, Pungutan liar dan Gratifikasi),” katanya kepada Radar Lamsel, Minggu (19/1/2020). Meski tumpuan kegiatan itu dijalankan PN Kalianda, Ade berharap perjalanannya dapat didukung oleh masyarakat dalam menolak SPG. Selain itu, masyarakat juga dminta memanfaatkan aplikasi yang telah diterapkan di PN Kalianda agar mampu menyerap informasi dengan detail. “Yang utama dalam hal ini adalah dukungan dari masyarakat sendiri. Karenanya kami tegaskan PN Kalianda tidak menerima tips dan pungutan liar. Serta melayani dengan senuh hati kepada para pengguna layanan pengadilan,” katanya. Pada Jumat (17/1/2020) lalu, PN Kalianda memperkenalkan komitmen zona integritas WBK dan WBBM kepada masyarakat. Kegiatan ini ditandai dengan jalan sehat yang dirangkai dengan kegiatan Public Campaign yang berisi \"Sosialisasi Tolak Korupsi dan Gratifikasi\" serta \"Sosialisasi Aplikasi DINDA (Digital Asisten PN Kalianda\".  Kegiatan dilakukan dengan cara membentangkan spanduk, membagikan brosur dan memberikan cindera mata kepada masyarakat yang melintas di sekitar Kantor Pengadilan Negeri Kalianda. Dan Jalan Lintas Sumatera. (rnd)

Sumber: