KPU Sosialisasi Pelaksanaan Pilkada
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 20-01-2020,09:40 WIB
GEDONGTATAAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Pesawaran mulai mensosialisasikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah kepada pemerintah daerah, partai politik dan organisasi masyarakat. Hal ini menyusul mulai berjalanya tahapan pilkada tahun 2020.
Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugiono mengatakan, bahwa kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan pelaksanaan pilkada tahun 2020.
\"Pemilihan kepala daerah tepatnya akan dilaksanakan pada 23 September tahun 2020, untuk itu kita melakukan sosialisasi,\" ujarnya, Jum\'at (17/01) di salah satu hotel di Kabupaten Pringsewu.Dalam kegiatan ini, imbuh Yatin, KPU mensosialisasikan tentang Undang- Undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pemilihan Kepala Daerah.
\"Dalam sosialisasi ini kita sampaikan mengenai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, kita sampaikan juga PKPU Nomor 16 tentang program dan jadwal pelaksanaan Pilkada,\" Jelasnya
Sedangkan pesertanya sendiri, lanjutnya, terdiri dari berbagai elemen, baik dari pemerintah daerah, parpol, dan organisasi kemasyarakatan.
\"Peserta sosialisasi ini terdiri dari pemerintah daerah, partai politik, unsur masyarakat, seperti organisasi masyarakat (Ormas),\" tandasnya. (Esn)
Sumber: