Kuota BPNT Lamsel Berkurang 2.123

Kuota BPNT Lamsel Berkurang 2.123

KALIANDA - Jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai diwilayah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 berkurang. Jika pada Tahun 2019 lalu sebanyak 87.544 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), saat ini hanya mendapat kuota sebanyak 85.421 KPM. Kepala Dinas Sosial Lamsel Dulkahar, A.P., M.Si membenarkan jika jumlah KPM BPNT mengalami pengurangan kuota. Pihaknya juga belum mengetahui betul mekanisme penyaluran BPNT tahun ini lantaran baru akan disosialisasikan oleh pemerintah pusat, Selasa (21/1) hari ini. “Ya kita baru memperoleh informasi kuota KPM dari Kementerian Sosial melalui Dirjend Penanganan Fakir Miskin. Setelah sosialisasi besok di pusat akan kita informasikan seperti apa mekanismenya di tahun 2020 ini,” ungkap Dulkahar dikantornya, Senin (20/1) kemarin. Dia menambahkan, berbagai perubahan dan mekanisme baru dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat kurang mampu ini, diantaranya adalah kenaikan nilai dari Rp110.000 menjadi Rp150.000 per bulan untuk setiap KPM. “Dulu kan hanya telur dan beberapa kebutuhan lain. Untuk tahun ini programnya menjadi pembagian sembako lengkap. Maka nilai nya bertambah dari tahun sebelumnya. Ada penambahan komoditi sayuran. Mudah-mudahan penyaluran tahun ini tidak ada kendala,” imbuhnya. Selain itu, Mantan Kepala DPMD Lamsel ini memastikan jika mekanisme pendistribusian masih seperti tahun lalu. KPM tidak bisa menguangkan sembako yang diberikan. Yakni, hanya dapat ditukarkan sesuai kebutuhan di E-Warong.  “Seperti sebelumnya juga, bantuan dapat disisakan dan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan. Karena setiap desa sudah disediakan tempat yang telah kerjasama dengan pihak bank,” lanjutnya. Dia berharap, pihak perbankan yang ditunjuk pemerintah pusat bisa lebih siap melayani KPM. “Supaya tidak terjadi persoalan saat program ini mulai bergulir,” pungkasnya. (idh)

Sumber: