Peran 5 Rekan GL Ditentukan Hasil BAP
KALIANDA – Kasus penusukan yang menewaskan Agung (19), warga Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, diusut kepolisian. Satuan reserse kriminal Polres Lamsel masih melakukan proses penyelidikan terhadap pelakunya, yaitu GL (17), warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung. GL pun akhirnya ditahan di Mapolres Lamsel. Sementara lima orang rekan GL yang memiliki peran memegangi Alif (21), masih diselidiki. Polisi menerangkan jika dilihat dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), peran kelima orang itu belum terlihat. Belum ada kejelasan apakah kelima orang itu bakal ditahan atau tidak. Sampai saat ini, polisi baru menetapkan GL sebagai tersangka karena telah melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka atau mengakibatkan kematian. Bukan Pasal 170 KUHP yang berbunyi melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan. “Jangan diperluas dulu, kita menjaga situasi biar kondusif. Pada intinya itu 351 korban meninggal dunia, bukan 170,” kata Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP. Try Maradona, S.IK saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Senin (20/1/2020). Sementara itu, Kapolres Lamsel, AKBP. Edi Purnomo, S.IK mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung. Ditanya mengenai kelima orang teman GL tersebut, Edi belum mau memberikan keterangan yang banyak. Namun Edi menegaskan kalau memang ada peran dan keterlibatan yang lain, maka pihaknya akan memproses. “Kita tidak bisa berandai-andai. Hasil BAP (berita acara pemeriksaan) yang kita pakai,” katanya. Perwira berpangkat melati dua ini belum mau menyimpulkan keterangan yang beredar luas mengenai kasus pembunuhan terhadap Agung. Menurut Mantan Kapolres Mesuji ini, keterangan yang bersumber dari satu orang belum bisa dijadikan alat bukti. “Keterangan dari satu orang, atau satu saksi belum bisa dijadikan alat bukti. Intinya kita menunggu hasil BAP supaya jelas duduk perkaranya,” katanya. Terpisah, Advokat LBH Tanjung Bintang, Nurhadi, SH. MH., menilai kelima rekan pelaku tersebut bisa terjerat apabila niatannya menahan rekan korban untuk tidak melerai. Sementara jika niatan sebaliknya, kelima rekan pelaku itu bisa saja bebas. “ Intinya begitu. Kalau lima orang itu menahan teman korban untuk jangan melerai itu bisa kena, tapi kalau niatnya mencegah rekan korban untuk berlaku serupa dengan pelaku (menusuk) pakai sajam itu justru aman dari jeratan,” kata Nurhadi menjelaskan. Kendati begitu, Mantan Kades Neglasari yang kini berprofesi sebagai Advokat tersebut menerangkan keputusan bisa didapat dari hasil BAP. Karenanya penting untuk mendengar keterangan langsung dari kelima rekan pelaku tersebut. “ Lebih jelasnya memang tunggu hasil BAP. Dari sana bisa dilihat peran lima orang tersebut. Apakah niatannya mencegah atau justru menyebabkan. Itu bisa didapat dari hasil BAP,” jelasnya. Sementara rekan korban, Alif (21) menegaskan ia tak membawa sajam saat dirinya dipegangi oleh kelima orang rekan pelaku. Alif pun meyakini bahwa sahabatnya yang tewas dihujam pisau hingga usus terurai itu tidak membawa senjata tajam. “ Saya nggak bawa sajam. Agung pun saya lihat tidak bawa. Dia hanya pakai celana pendek dan kaus oblong saat berkelahi satu lawan satu dengan GL, GL pun babak belur Agung juga kaget pas ketusuk mungkin dikira GL tak bawa pisau,” terang Alif. Alif sahabat korban sekaligus saksi mata kejadian itu mengatakan, dirinya dijemput oleh korban dengan alasan mengajak membeli durian disekitar Desa Babatan hingga Desa Tarahan. Alif manut, ia menemani sahabat karibnya itu. Desa Babatan lewat, durian tak kunjung didapat. Sampai di Desa Tarahan keduanya balik arah pulang. Naas, Sesampainya di Dusun Sukabandung Desa Tarahan, GL datang menyusul dari Desa Tarahan bersama dengan lima rekannya menggunakan dua sepeda motor. Alif bercerita; dirinya ditahan oleh kelima orang rekan Gilang. Rekan-rekan pelaku mengisyaratkan agar Alif membiarkan keduanya berduel sembari menginstruksikan Alif agar tak ikut campur. “ Mereka berjumlah enam orang bonceng tiga dengan dua sepeda motor. Sampai di TKP dekat tambal ban tak jauh dari PT. San Xiong Steel mereka mencegat saya dan Agung. Lima orang menahan saya sementara Agung dan Gilang terlibat perkelahian,” ujar Alif. Semula, Alif mengira duel tersebut tak menggunakan sajam. Sebab sepengatahuan Alif, sahabatnya itu berkelahi dengan tangan kosong. Bahkan diceritakan hanya mengenakan celana pendek dan sehelai kaus oblong. Namun Alif kaget ketika melihat sahabatnya sudah berlumur darah seraya berucap kepada Alif ‘saya ditusuk wak’. Melihat penusukan yang dilakukan GL, kelima rekannya langsung kabur berjamaah. Sementara sahabat korban, Alif bergegas memanggil rekannya di sekitar tempat kejadian perkara untuk segera membawa Agung ke Puskesmas terdekat. Alif mengejar GL yang kedapatan masuk ke PT. San Xiong Steel dengan cara memanjat tembok. “ Saya kejar pelaku kemudian masuk ke San Xiong, manjat tembok. Lalu satpam San Xiong menangkap pelaku yang dikira adalah pencuri. Saat ini pelaku sudah diamankan polisi sedangkan lima orang rekannya yang menahan saya kabur entah kemana,” jelasnya. Dari keterangan Alif terkuak bahwa kedua seteru itu sudah menaruh benih-benih dendam lantaran wanita. Diketahui Agung saat ini menjalin hubungan dengan mantan pacar GL (DV) yang masih duduk dibangku SMA. “ Agung memang sempat bilang ke saya, kalau si Gilang panas karena dirinya menjalin hubungan dengan DV mantan pacar Gilang. Nah dari situ mereka mungkin ngajak bertemu. Kenapa pakai DM Instagram? Karena whatsapp dan nomor masing-masing sudah diblokir oleh pacarnya. Makanya pakai DM. Bahkan sebelum korban meninggal diketahui sempat dicegat saat nyore dengan DV oleh pelaku di sekitar Sebalang namun korban memilih balik arah lalu mengantar pacarnya pulang,” sebut Alif. Atas pembunuhan tersebut. Abdul Rahman (37) kakak kandung Agung menegaskan agar pihak kepolisian menangkap semua pelaku yang terlibat. Tak terkecuali kelima orang rekan Gilang. “ Keluarga tidak terima karena adik bungsu kami tewas ditusuk sajam. Kalau berkelahi biasa kami tidak permasalahkan, tetapi kalau sudah pakai sajam hingga menghilangkan nyawa. Maka kami akan kawal terus kasus ini sampai semua pelaku dihukum setimpal. Kalau tidak jangan salahkan keluarga yang tidak terima,” ujar Abdul Rahman mengisyaratkan agar polisi meringkus dan menghukum semua yang terlibat. (rnd)
Sumber: