Dinas Pertanian Basmi Hama Penyakit Tanaman Jagung Warga
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 22-01-2020,09:24 WIB
GEDONGTATAAN - Untuk menjaga agar hama Furgi perda atau Ulat Grayak Furgiperda (UGF) agar tidak mengancam kesejahteraan petani jagung, Dinas Pertanian Provinsi bersama Dinas Pertanian Pesawaran serta Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Pesawaran melakukan pengendalian Hama Penyakit Tanaman (HPT) di 2500 hektar tanaman jagung di Kecamatan Negerikaton.
\"Hama jenis Furgi Perda ini termasuk jenis baru yang ganas. Sehingga perlu diantisipasi dengan pengendalian sejak dini. Dan pengendalian hama ini sifatnya gratis,\" ungkap Koordinator POPT Pesawaran, Suharmanto, kemarin.
Dikatakan, hama jenis tersebut memakan pucuk tanaman jagung atau titik tumbuh jagung. Sehingga jika tanaman jagung dengan umur masih relatif muda (15 hari) maka akan mengakibatkan gagal panen. Untuk itulah dilakukan pengendalian hama tersebut.
\"Pengendalian hama dilakukan secara serentak bersama petani, penyuluh, petugas POPT di tiga desa yakni Desa Tri Rahayu, Desa Sinar Bandung dan Bangun Sari,\" jelasnya.
Pengendalian hama, lanjut Harmanto, dilakukan sebagai antisipasi agar hama tidak meluas. Mengingat luas tanaman jagung di Kecamatan Negerikaton, Tegineneng merupakan yang terluas dibanding kecamatan lainnya. Dimana luas tanaman jagung di Kecamatan Negerikaton mencapai 4000 hektar, dan 3500 hektar di Kecamatan Tegineneng.
\"Untuk saat ini di Pesawaran lebih kurang sekitar 8000 hektar, dan itu belum semuanya. Namun bisa dikatakan 90 persen sudah tanam semua,\" paparnya.
Dijelaskan, selain pengendalian hama, pihaknya juga memberikan sosialisasi mekanisme dan cara pengenalian hama dengan prinsip 5 Tepat (5T) yakni tepat sasaran, tepat pestisida, tepat dosis, tepat aplikasi dan tepat waktu.
\"Pengenalian harus dilakukan secara kontinyu sejak awal dan tentunya dengan prinsip 5 T. Sehingga pengendalian hama benar-benar efektif,\" pungkasnya. (Esn)
Sumber: