Passinggrade 271 Poin: Lolos SKD CPNS
KALIANDA - Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Lampung Selatan digelar pada tanggal 5-7 Februari, mendatang. Para peserta yang berhak lolos ke tahapan berikutnya wajib mendapatkan nilai diatas 271 poin dari tiga kategori soal yang menjadi passinggrade. Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKD Lampung Selatan Agus Dwi Jono menyatakan, dalam SKD yang akan diikuti oleh CPNS meliputi tiga kategori soal yang menjadi dasar penilaian. Setiap kategori soal, memiliki passinggrade yang berbeda satu sama lain dengan total sebanyak 271 poin. \"Tiga kategori itu meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk TWK passanggrade nya 65 poin, TIU 80 poin dan TKP 126 poin. Kalau dibawah itu nilainya dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi ke tahapan berikutnya,\" ungkap Agus Dwi Jono kepada Radar Lamsel, Kamis (23/1) kemarin. Dia menambahkan, dalam masing-masing kategori soal sudah dikelompokkan dalam SKD berbasis sistem CAT. Sehingga, peserta CPNS cukup mengikuti panduan yang telah diberikan pada saat pelaksanaan tes yang akan digelar di Kampus ITERA sesuai jadwal yang telah disusun. \"Setiap sesi ada 500 peserta tes. Untuk waktu pelaksanaan peserta bisa langsung dilihat di email atau akun CPNSD mereka masing-masing yang dikirimkan oleh panitia seleksi daerah. Jika masih kurang jelas, bisa langsung datang ke BKD,\" imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, peserta yang nilainya diatas passinggrade otomatis melaju ketahap seleksi kemampuan bidang (SKB). \"Setelah pengumuman SKD baru akan dijadwalkan seleksi berikutnya. Karena, SKB ini sesuai dengan formasi yang mereka pilih,\" pungkasnya. (idh)
Sumber: