Gandeng Media untuk Naik Great KLA 2020

Gandeng Media untuk Naik Great KLA 2020

KALIANDA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Selatan menggandeng penanan media untuk naik great predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) 2020. Pasalnya, kabupaten ini selalu memperoleh predikat KLA Pratama yang sudah disanndang sebanyak tiga kali. Diketahui, predikat KLA tingkat Pratama telah disandang Kabupaten Lamsel pada tahun 2015, 2018 dan 2019. Karena sudah tiga kali meraih tingkat Pratama, Lamsel melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PP&PA) bermimpi menjadikan Lamsel sebagai Kabupaten Layak Anak dilevel Madya dan Utama. Namun, untuk mewujudkan itu, DPPA Lamsel mengaku kesulitan untuk mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung program KLA. Maka, media dianggap sebagai unsur yang tepat untuk mendobrak hal tersebut. “Seharusnya paling tidak 26 OPD yang terlibat menyukseskan KLA. Namun hingga saat ini baru setengahnya, sejauh ini kita kesulitan koordinasi karena mainsetnya masih beda-beda,” ungkap Kepala DPPPA Lamsel Anasrullah dihadapan sejumlah awak media, di aula kantornya, Jum’a (24/1) pekan lalu. Dia menegaskan, saat ini payung hukum berupa peraturan bupati (perbup) tengah dibuat untuk mewujudkan hal tersebut. “Setelah ada payung hukum yakni Perbup KLA, selanjutnya adalah menyamakan persepsi untuk menyukseskannya. Inilah tantangannya, selama ini banyak yang belum paham,” imbuhnya. Hal yang sama juga dipertegas oleh Fasilitator KLA Lampung, Toby Fisher yang turut hadir dalam diskusi tersebut. Dia tidak menampik, persoalan koordinasi menjadi kendala disetiap daerah untuk mewujudkan KLA. “Hampir disemua kabupaten di Lampung ini masalahnya sama yakni koordinasi yang sulit dan mainset soal KLA masih belum singkron. Kami harap media bisa jadi jembatan untuk mewujudkan hal ini,” ungkap Tony. Dalam diskusi tersebut, DPPPA membeberkan rencana kerja mereka di tahun 2020. Diantaranya menambah tempat-tempat yang ramah anak, mulai dari Zoss, Masjid Ramah Anak, Pondok Pesantren Ramah Anak dan Taman Ramah Anak. Selain itu, akan menyebar stiker, famplet maupun spanduk imbauan yang juga berisi hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan. (idh)

Sumber: